Parepare, (Humas Parepare) - Rapat Evaluasi dan Penentuan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare T.P. 2022/2023 berlangsung pada Rabu, 21 Juni 2023.
Rapat bermula dari pemaparan laporan 7 Wali Kelas X yang dilanjut pula 7 Wali Kelas XI. Paparan laporan sejumlah Wali Kelas itu, terdapat beberapa siswa yang belum menuntaskan nilai sebagai syarat mutlak kenaikan kelas. Alasannya, rata-rata karena kurangnya persentase kehadiran siswa yang dimaksud untuk mengikuti pembelajaran di madrasah.
Sesaat jelang pembahasan dan penetapan kenaikan kelas, Hadriah selaku Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kurikulum MAN 2 Kota Parepare mengevaluasi kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran ini.
"Terima kasih kepada Panitia Ujian, Pengawas Ujian, dan Guru Mata Pelajaran atas kerja samanya menyukseskan Ujian Sumatif-Semester Genap T.P. 2022/2023. Setelah mengevaluasi pengisian nilai pada Aplikasi Rapor Digital Madrasah (ARDM), rupanya ada kesenjangan nilai kognitif dengan psikomotorik. Olehnya itu, setiap Guru Mata Pelajaran perlu memperhatikan kesetaraan nilai kognitif (pengetahuan) dengan psikomotorik (keterampilan)," ungkapnya bernada mengingatkan.
Selanjutnya, ia menguraikan bahwa kriteria kenaikan kelas bagi siswa kelas X yang menggunakan Kurikulum Merdeka, meliputi siswa memiliki nilai semua mata pelajaran dari semester ganjil-genap; persentase kehadiran mencapai 90% dari total hari efektif; memiliki nilai afektif (sikap) dan ekstrakurikuler minimal 'baik'; nilai setiap mata pelajaran harus memenuhi kriteria ketuntasan minimal; serta siswa harus bisa Baca-Tulis Alquran.
Semua kriteria tersebut berlaku pula bagi siswa kelas XI yang menggunakan Kurikulum 2013. Hanya saja persentase kehadiran mencapai 80% dari total hari efektif.
Berdasarkan kriteria kenaikan kelas tersebut, dengan alot Peserta Rapat memutuskan bahwa ada beberapa siswa yang terkendala. Mereka dipersyaratkan berikhtiar menuntaskan nilai dalam tiga ranah penilaian, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Termasuklah bagi mereka yang tidak mencapai persentase kehadiran.
Sebelum rapat berakhir, Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina menyampaikan beberapa arahan dan ketegasan. Ia tidak lupa memberikan solusi dari sejumlah kendala dan permasalahan di madrasah ini.
"Siswa memiliki dua potensi diri, yaitu potensi kebaikan dan potensi keburukan. Oleh karena itu, Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban mengarahkan kecenderungan siswa pada potensi kebaikan. Sebaiknya, proses pembinaan siswa harus runut dengan berbagai mitigasi. Dalam hal ini, perlu data akurat untuk menentukan status permasalahan siswa, lalu ditempuh solusi," tegasnya. (Adi)