Rapat Kerja DWP Kementerian Agama Kab. Bone Tahun 2018 Digelar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bone, (Humas Kemenag) - Setelah menyusun berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone beberapa pekan lalu, maka atas kesepakatan bersama itulah, Sabtu (17/3/2018) di Gedung  Sekretariat Pengawas Pendidikan Agama Islam, dilaksanakannya Rapat Kerja DWP Kemenag Kabupaten Bone.

Rapat Kerja yang dihadiri oleh Ketua DWP Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Sulawesi Selatan Hj. Jusni Wahid Thahir berlangsung dengan penuh keakbraban. Dalam sambutannya, Hj. Jusni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus.

“Terima Kasih karena telah diundang untuk menyempatkan diri bersilaturrahim bersama anggota DWP Kemenag Kab. Bone” Kata Hj. Jusni.

Menurutnya, sebagai istri pegawai negeri, setiap DWP harus dapat mendukung pekerjaan suaminya. Keberhasilan sang suami di kantor, juga tidak terlepas dari peranan seorang istri. Oleh sebab itu, sebagai istri yang adalah bagian dari DWP Kemenag Kab. Bone, hendaknya dapat menyesuaikan, mendukung, mendorong pekerjaan suaminya dan tidak lepas dari pekerjaan Ibu Rumah Tangga.

Lanjutnya Hj. Jusni, paling penting adalah program dan kegiatan yang nantinya diputuskan bersama dalam raker ini, hendaknya yang terpenting saja. Biarkan sedikit program kerja yang penting berbobot. Semua anggota DWP dapat bekerja bersama-sama, sehingga ke depan, DWP Kemenag Kab. Bone memiliki sumber daya yang berguna, berkualitas bagi keluarga, Masyarakat dan Institut kita di Kemenag. Ujar istri Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan ini.

Sementara itu, Ketua DWP Kemenag Kab. Bone, Ibu Dra. Hj. Bugeyah Amin dalam sambutannya tidak lupa juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Ketua DWP Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan karena telah menyempatkan diri menghadiri dan memberikan arahan pada Raker DWP Kemenag Kab. Bone

Hj. Bugeyah mengatakan bahwa, Raker ini dilaksnakan berdasarkan anggaran dasar  DWP dalam pasal 25 ayat 3 tentang pelaksanaan Raker DWP. Kegiatan ini juga dilaksnakan atas keputusan bersama dan kerjasama anggota DWP Kemenag Kab. Bone.

Dalam keberadaannya selama ini, DWP Kemenag Kab. Bone, telah melakukan berbagai macam kegiatan, berupa pertemuan rutin arisan DWP setiap tanggal 17 hari kerja atau setelah Upacara Hari Kesadaran Nasional. DWP juga melaksanakan kegiatan keagamaan, sosial dan lain-lainnya.

Sehemat penulis, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan serta spiritualitas, sehingga perempuan dapat menjadi pelaku utama dalam ketahanan keluarga. Kegiatan raker ini adalah pertemuan pengurus dan anggota DWP Kemenag Kab. Bone guna membahas hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas organisasi DWP Kemenag Kab. Bone Tahun Anggaran 2018.

Ini merupakan bagian dari fungsi DWP dalam melakukan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok organisasi. Untuk itu raker ini pada nantinya dapat menetapkan rumusan program dan kegiatan di Tahun 2018. (ah/arf)

 

 


Daerah LAINNYA