Parepare, (Humas Parepare) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Muh. Amin yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Parepare memimpin Rapat Kerja yang melibatkan seluruh Staf Bimas Islam dan Staf Penyelenggara Zakat Wakaf serta seluruh Kepala KUA di Ruang Penzawa, Senin 16 Januari 2023.
Adapun agenda rapat yakni membahas tentang rencana kerja Seksi Bimas Islam dan Penzawa selama 1 tahun ke depan.
Untuk Seksi Bimas Islam, rapat membahas tentang jumlah bimbingan calon pengantin yang ditargetkan selama tahun 2023 dengan rincian: bimwin kelompok sebanyak 255 pasang, bimbingan catin mandiri sebanyak 400 pasang, dan bimbingan remaja usia sekolah sebanyak 200 orang.
“Dari jumlah 255 pasang catin kelompok dibagi habis kepada 4 KUA yang mana pembagiannya disesuaikan jumlah peristiwa nikah setiap kecamatan, begitu juga dengan catin mandiri yang baru tahun ini dianggarkan, akan dibagi sesuai penjatahan masing-masing KUA,”ujar Kasi Bimas Islam menjelaskan.
Bimwin catin mandiri adalah bimbingan perkawinan calon pengantin yang dilaksanakan per pasang, artinya calon pengantin dikursus sendiri-sendiri dan tidak menunggu jadwal sampai cukup 15 pasang. Bimwin catin mandiri selama ini tidak memiliki anggaran dan baru tahun ini dianggarkan.
Selain itu, pembahasan lainnya yakni program Pusat Pelayanan Keluarga (Pusaka) Sakinah yang mana tahun ini dilaksanakan di KUA Kec. Bacukiki Barat dan Ujung. Program Pusaka Sakinah untuk KUA Bacukiki Barat sudah memasuki tahun keempat setelah 3 tahun sebelumnya sukses sebagai Pusaka Sakinah.
Sebagaimana diketahui, Pusaka Sakinah merupakan wadah untuk menfasilitasi masyarakat yang memiliki masalah keluarga dan mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. KUA Bacukiki Barat menjadi target program Pusaka Sakinah mengingat jumlah peristiwa nikah di KUA Bacukiki Barat terbanyak se-Kota Parepare.
Pembahasan lainnya dalam rapat kerja ini yakni program Revitalisasi KUA Kec. Ujung yang telah berlangsung sejak Oktober 2023 lalu. Kasi Bimas berharap kerja sama semua pegawai untuk menyukseskan program kerja Bimas Islam selama 1 tahun ke depan.
Sementara untuk Penyelenggara Zakat dan Wakaf, agenda rapat membahas tentang asistensi pelaksanaan Akta Ikrar Wakaf yang mana akan didata masjid-masjid yang belum bersertifikat wakaf untuk kemudian diedukasi supaya masjid tersebut bisa dibuatkan sertifikat.(Rifda/Wn)