Rapat Koordinasi Bulanan Di Kemenag Luwu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa, (Humas Luwu) -  Rapat Kordinasi bulanan yang dilaksanakan setiap awal bulan berjalan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu pada hari ini Senin tanggal 5 Maret 2018 kembali dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu yang dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubag Tata Usaha dan para kepala Seksi dan penyelenggara.

Rapat Koordinasi bulanan tersebut diikuti oleh Kepala KUA, Kepala Madrasah dan RA Negeri dan swasta, Pengawas, Penyuluh Agama dan para staf.

Dalam arahannya kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H.M. Jufri, MA, kembali menegaskan tentang penggunaan pakaian seragam agar ada keseragaman dalam berpakaian, sebagaimana telah disepakati pada pertemuan-pertemuan sebelumnya bahwa bahwa hari senin menggunakan pakaian keki (coklat) menyesuaikan dengan pegawai Pemda, setiap hari selasa pada awal bulan berjalan diupayakan menggunakan pakaian Kemenag yaitu seragam abu abu, hari kamis pakaian batik dan pada hari jumat pagi menggunakan pakaian olah raga, dan bagi laki-laki diharapkan mengganti pakaian olah raga tersebut sebelum melakukan sholat jumat.

Lebih lanjut disampaikan oleh beliau bahwa menindak lanjuti Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Kementeian Agama No. B.829/DJ.III/HM.00/02/2018, tentang Pengamanan Masjid dan Musholah, menyampaikan agar pengurus Masjid senantiasa berkoordinasi dengan pihak keamanan dengan melibatkan pemerintah setempat, Lurah, Camat, dan Kepolisian, meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan masjid dan musholah dengan menunjuk petugas keamanan.

Agar petugas keamanan masjid dan mushalah mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal dan atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan, meningkatkan kemakmuran masjid dan musholah dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat. Dan melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan keamanan pada kepolisian. (aLiL/arf)sp


Daerah LAINNYA