Rapat Koordinasi Satgas Zakat Kepulauan Selayar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Kepulauan Selayar (Humas Kemenag) Bertempat di Aula Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 12/04/2021), Dr. Nur Aswar Badulu, M. berkenan memberi arahan dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Zakat Kepulauan Selayar. Turut hadir dalam acara penting tersebut adalah Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, serta beberapa Ketua Yayasan dan Lembaga Organisasi Islam; Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Wahdah Islamiyah.

H. Saiful Arif yang merupakan Wakil Bupati Kepulauan Selayar saat memberikan arahan mengatakan, ”penting adanya Koordinasi, Integrasi, dan Sinkronisasi agar potensi zakat di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat sukses, baik terkait dengan pemasukan maupun pengeluaran. Dalam hal ini, Kementerian Agama sebagai pembina, Baznas sebagai Koordinator, dan lembaga amil zakat lainnya yang saat ini dilakukan oleh beberapa lembaga organisasi islam sebagai obyek yang dikoordinir oleh Baznas Kabupaten/ Kota.”

H. Nur Aswar Badulu saat menyampaikan arahannya kepada para peserta rapat koordinasi banyak menguraikan tentang tugas pokok yang harus diemban oleh Satgas Zakat. Menurutnya, Satgas Zakat memiliki tugas utama untuk mendata dan juga memberi pembinaan serta penyuluhan yang baik dan maksimal kepada muzakki dan juga mustahik.

Muhammad Ridwan, Ketua Mui dan Baznas Kepulauan Selayar, dalam pemaparannya banyak menyinggung tentang potensi zakat umat islam khususnya di Kabupeten Kepulauan Selayar. Beliau mengatakan bahwa andaikata zakat di Kepulauan Selayar ini dapat terkelola dengan maksimal, maka itu potensinya akan mencapai 2 sd. 7 Trilyun pertahunnya. Dana sebanyak ini betul-betul dapat membiayai seluruh anak yatim dan fakir miskin di daerah kita.

Lebih lanjut, Ketua Baznas tersebut bahkan mengatakan bahwa dengan menerapkan syariat islam yang sudah diundang-undangkan tersebut, maka sudah sangat cukup untuk memberikan kesejahteraan kepada ummat islam di Indonesia. Dengan adanya Memorandum Of Understanding (MOU) antara Baznas dan Kementerian Agama, ke depannya diharapkan para penyuluh dapat terberdayakan secara maksimal. (Myr)

 

 

 


Daerah LAINNYA