Galung Beru, (Humas Bulukumba) – Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru Kabupaten Bulukumba, terus mengembangkan pembelajaran kitab kuning kepada segenap santrinya. Pembelajaran ini diampu oleh beberapa ustadz Pembina yang terjadwal sesuai kitab kuning yang diajarkan.
Dewasa ini, kitab kuning banyak diterapkan oleh para ulama ataupun kiai di pesantren-pesantren. Karena pesantren merupakan pusat pengembangan agama islam. Bahkan kitab kuning di pesantren sudah dijadikan pelajaran wajib untuk para santri.
Para ulama berpandangan bahwa para santri merupakan embrio dalam pengembangan hukum-hukum yang diambil dari kitab tersebut.
KM. Rusli Rahman, S.Fil.I.,M.Pd selaku pengasuh Ponpes As’adiyah Galung Beru mengatakan, pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional memiliki watak dan ciri khas. Karena pesantren memiliki tradisi keilmuan yang berbeda dengan tradisi keilmuan lembaga-lembaga lainnya, seperti sekolah umum. Rabu, 1/6/2022.
“Salah satu dari ciri utama pesantren adalah sebagai pembeda lembaga keilmuan yang lain adalah kitab kuning, yaitu kitab-kitab Islam klasik yang ditulis dalam bahasa Arab baik yang ditulis tokoh muslim arab maupun pemikir muslim Indonesia,” katanya.
Lanjut beliau menambahkan, kitab kuning merupakan kitab yang dikarang oleh para ulama dari hasil ijtihad mereka untuk mencari suatu hukum yang tidak dijelaskan dalam dua pedoman kita, yaitu Al-Quran dan Al-Hadits.
Untuk lingkup Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru, kitab kuning yang diajarkan pada pengajian halaqah, diantaranya tafsir Jalalain, Fathul Qarib, Fathul Mu’in, Mukhtarul Ahadits, Riyadhussalihin, Ta’lim Muta’allim, Taisirul Khallaq Fii Ilmil Akhlaq, dan lainnya. (JSI)