Salah Satu Pendidik MTs Al-Ikhwan Terima SK PPPK Kemenag Sinjai

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Borong (Humas Sinjai) – Salah satu pendidik Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhwan Pasir Putih (MTs Al-Ikhwan), Azhari, lulus dalam penjaringan PPPK atau P3K Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai. Jum’at (01/04/2022)

Kurang lebih 4 (Empat) bulan menunggu Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sinjai, diserahkan pada para peserta yang lulus PPPK,

Peserta CPPPK merupakan EKS tenaga honorer K2 yang persiapan dan tahapan penjaringannya dimulai sejak tahun 2019. Proses akhir rangkaian seleksi PPPK ditandai dengan menerbitkan SK CPPPK Kementerian Agama formasi tahun 202.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di aula kantor kementerian agama kabupaten sinjai berjalan secara khidmat.

Sekjen Kemenag RI, Nizar mengatakan lewat daring bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK merupakan amanah peraturan undang-undang nomor 05 tahun 2015. Pelaksanaan kegiatan ini melalui berbagai proses seperti proses pembukaan pendaftaran Calon PPPK sampai dengan hari ini proses penyerahan SKnya setelah melalui berbagai seleksi.

“Mereka yang diberikan SK sudah mengikuti seleksi pada di akhir tahun 2021,” sebutnya.

Azhari, Mengucapkan banyak terima kasih terhadap semua pihak yang telah turut serta memberi support, kedepanya semoga pendidik yang berstatus honorer dapat kabar gembira sehingga bisa menjadi calon Peserta PPPK,” Harapnya. (AS/Arf)


Daerah LAINNYA