Sertifikat Tanah KUA Tanete Riattang Timur Bone Segera Terbit

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bajoe, (Humas Bone) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur, H. Abustang, S.Ag., M.Si mendampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone untuk pengukuran tanah tempat lokasi berdirinya KUA Tanete Riattang Timur Jum'at, (19/2/2021). Pengukuran ini penting dilakukan dalam proses pembuatan sertifikat tanah.

Dalam proses pembuatan sertifikat tersebut, sebelumnya H. Abustang selaku Kepala KUA sudah melakukan beberapa usaha yaitu mengurus surat-surat di dinas kehutanan,  kecamatan, kelurahan, dan berkonsultasi serta meyampaikan berkas kepada pihak BPN Kab. Bone kemudian menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut.

Selanjutnya, setelah semua persyaratan dan berkas dipenuhi serta dipelajari oleh BPN, barulah dilakukan proses pengukuran. Sebelum itu, H. Abustang juga telah melakukan pendekatan dengan pihak-pihak yang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah KUA dan tidak ada permasalahan.


Sekitar pukul 09.45 Wib dilakukan pengukuran tanah. Ikut menyaksikan proses pengkuran  tersebut Andi Amrin, SH Humas Kementerian Agama Kabupaten Bone, staf dan Penyuluh Agama Islam KUA Tanete Riattang Timur. Proses pengukuran tidak membutuhkan waktu yang lama dan selesai sekitar pukul 10.00 Wib.

Pada kesempatan tersebut, kepala KUA sangat berharap agar sertifikat tanah KUA  Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone segera terbit sehingga bisa menjadi asset kantor. (Rusman/ahdi)


Daerah LAINNYA