Bajoe, (Humas Bone) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur, H. Abustang, S.Ag., M.Si mendampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone untuk pengukuran tanah tempat lokasi berdirinya KUA Tanete Riattang Timur Jum'at, (19/2/2021). Pengukuran ini penting dilakukan dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
Dalam proses pembuatan sertifikat
tersebut, sebelumnya H. Abustang selaku Kepala KUA sudah melakukan beberapa
usaha yaitu mengurus surat-surat di dinas kehutanan, kecamatan, kelurahan, dan berkonsultasi serta
meyampaikan berkas kepada pihak BPN Kab. Bone kemudian menindaklanjuti hasil
konsultasi tersebut.
Selanjutnya, setelah semua persyaratan dan berkas dipenuhi serta dipelajari oleh BPN, barulah dilakukan proses pengukuran. Sebelum itu, H. Abustang juga telah melakukan pendekatan dengan pihak-pihak yang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah KUA dan tidak ada permasalahan.
Sekitar pukul 09.45 Wib dilakukan
pengukuran tanah. Ikut menyaksikan proses pengkuran tersebut Andi Amrin, SH Humas Kementerian
Agama Kabupaten Bone, staf dan Penyuluh Agama Islam KUA Tanete Riattang Timur.
Proses pengukuran tidak membutuhkan waktu yang lama dan selesai sekitar pukul
10.00 Wib.
Pada kesempatan tersebut, kepala
KUA sangat berharap agar sertifikat tanah KUA Â Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone segera
terbit sehingga bisa menjadi asset kantor. (Rusman/ahdi)