Bontomarannu (Humas Gowa). Madrasah Tsanawiyah Negeri Gowa menggelar Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak, yang disaksikan oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama MI/MTs Direktorat KSKK Madrasah Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Dr. Zulkifli, bersama kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Jamaris, Selasa (22/2/2022).
Kepala MTsN Gowa, Mansur Patiroi, dalam laporannya mengawali dengan uraian singkat sejarah MTsN Gowa, mulai dari perubahan nama dari status swasta hingga negeri. Dalam perjalanan panjangnya ini sudah 9 kali berganti pimpinan hingga saat ini. Mansur juga dalam penyampaiannya menyatakan bahwa target sebagai madrasah unggulan di Sulawesi Selatan sangat yakin bisa terwujud. Indikator keyakinannya diperkuat dengan tingginya solidaritas diantara stakeholder serta komitmen ingin maju diantara mereka.
Keberadaan tim penjamin mutu madrasah, tim penjamin mutu guru demikian halnya dengan tim penjamin mutu siswa berkolaborasi dengan intens. Kolaborasi yang dijawantahkan dalam pengelolaan dan pembinaan sehingga dapat menghasilkan prestasi kurang lebih dari 121 medali bertaraf nasional, di tahun ajaran 2021/2022, jelas Mansur. "Disamping itu ada pula Persiapan-persiapan lomba yang sementara dihadapi lomba Adiwiyata tingkat provinsi, Madrasah Sehat dan OSN tahun 2022," tutur Mansur mengakhiri laporannya.
Sebelum penandatangan deklarasi terlebih dahulu dibacakan ikrar deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak oleh Ketua SRA MTsN Gowa Moh. Ali Sabri, selanjutnya diikuti oleh semua pendidik dan tenaga Kependidikan di MTsN Gowa.
Ada enam poin dibacakan diikuti seluruh komponen dengan suara lantang untuk dilaksanakan. Keenam point itu adalah: Pertama, mewujudkan satuan pendidikan ramah anak yang berkomitmen memenuhi hak dan melindungi peserta didik selama mereka di satuan pendidikan. Kedua, melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan merendahkan martabat peserta didik. Ketiga, semua orang dewasa akan memberikan teladan yang baik untuk peserta didik.
Keempat, peserta didik menjadi duta satuan pendidikan ramah anak dan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat anak. Kelima, menciptakan madrasah bebas dari vandalisme kekerasan fisik dan non-fisik. Keenam, menciptakan lingkungan madrasah yang menyediakan makanan sehat, infirmasi layak anak (bebas pornografi dan pornoaksi), kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa NAPZA aman berencana dan mencegah anak dari radikalisme serta perlakuan salah lainnya. (OH)