Takalar, (Humas Takalar) -- Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat Kemenag Takalar di hadapan Kepala Kantor Kemenag Takalar H. Solihin , senin 29 januari 2024 di aula PLHUT , merupakan agenda rutin setiap awal tahun.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama, merupakan agenda setiap awal tahun bagi jajaran pejabat Kemenag Takalar.
Solihin mengatakan penandatangan perjanjian Kinerja ini untuk mengingatkan dan mempertegas kembali komitmen ASN Kemenag Takalar dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.
Perjanjian Kinerja ini lanjutnya merupakan komitmen dan bukti dukungan pejabat dan seluruh ASN Kemenag Takalar terhadap program nasional Kementerian agama.
Solihin juga mengingatkan jajarannya untuk memperbaiki kinerja , memberi manfaat bagi orang lain dan menghindarkan diri dari praktek memberi dan menerima pemberian.
Sebelumnya , Kasubag TU H. Muhammad Afrizal yang memandu langsung kegiatan ini mengatakan perjanjian kinerja yang di tanda tangani hari ini merupakan hasil koordinasi dan komunikasi melalui dialog kinerja yang di lakukan diawal sebagai prasyarat untuk penyusunan perjanjian Kinerja.
Hal ini untuk menentukan apakah target yang akan kita capai untuk tahun 2024 bisa kita rasionalisasikan, bisa kita aplikasikan dan bisa kita laksanakan, ungkapnya. ( D,Tola ).