Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Madrasah YPPI Sapobonto untuk Lindungi Tenaga Pendidik Non PNS

BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba gelar sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di MA YPPI Sapobonto.

Sapobonto (Humas Bulukumba) – Sebagai upaya memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik non PNS, Kementerian Agama Bulukumba menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pada Selasa (27/8/2024), BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba mengadakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik di MA YPPI Sapobonto.

Kepala Madrasah, Rina Sulaeha, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama antara Kementerian Agama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga pendidik non PNS, mendapatkan perlindungan kerja.

“Kami sangat mendukung inisiatif ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di lingkungan madrasah. Perlindungan ini penting bagi mereka yang bekerja di sektor pendidikan,” ujar Rina Sulaeha.

Hadir sebagai narasumber, Said Wahid, SH., MH., dari BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, memberikan penjelasan rinci tentang berbagai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh para peserta. Lebih dari 40 tenaga pendidik non PNS dari MA dan MTs YPPI Sapobonto turut hadir dalam sosialisasi ini. Said Wahid juga menambahkan bahwa tindak lanjut sosialisasi akan dilakukan ke madrasah-madrasah lainnya di lingkungan Kementerian Agama Bulukumba untuk optimalisasi kepesertaan program ini.

Asria, perwakilan dari guru MA YPPI Sapobonto, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya penting untuk perlindungan guru, tetapi juga tidak memberatkan para tenaga pendidik non PNS yang memiliki penghasilan terbatas. "Perlindungan kerja ini sangat membantu guru-guru madrasah," ucapnya. Asria juga berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program perlindungan kerja BPJS di sektor pendidikan agama, guna mengurangi risiko ketidakmampuan akibat kecelakaan kerja.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para guru non PNS di lingkungan madrasah, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan terlindungi. (Dilla HR/Asriadi Haris)


Daerah LAINNYA