Stop Juni Online

Stop Judi Online, Jadi Tema Khutbah Penyuluh Agama Islam KUA Awangpone

Kading, (Humas Bone) - Masjid Hafsah Chairan Desa Kading, Kecamatan Awangpone, menjadi lokasi khutbah penyuluh agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Awangpone, Irfan Syamda. Khutbah Jumatnya kali ini, Irfan dengan tegas mengangkat tema yang relevan dan penting bagi masyarakat saat ini, yakni "Stop Judi Online". (Jumat, 26/06/2024)
Dengan penuh semangat dan didasari dengan ayat-ayat al-Qur’an serta hadits, Irfan mengingatkan jamaah tentang bahaya perjudian online yang merusak moral dan kehidupan sosial. Beliau menyoroti dampak negatif dari aktivitas judi online, yang tidak hanya merugikan individu secara finansial tetapi juga merusak keharmonisan keluarga dan masyarakat.
Dalam khutbahnya, Irfan tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga mengajak seluruh jamaah untuk bersatu dalam memerangi praktik judi online. Beliau menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran dan menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara daring atau online.
Irfan dengan tegas menyampaikan pesan bahwa judi online adalah praktik yang melanggar nilai-nilai agama dan moral. Beliau menekankan bahaya besar yang ditimbulkan oleh perjudian online, termasuk merusak keuangan, mengganggu stabilitas keluarga, dan merusak kehidupan sosial. Irfan juga mengajak jamaah untuk bersatu dalam menentang praktik ini, mengingatkan bahwa sebagai umat Islam, mereka bertanggung jawab untuk menjaga kejujuran dan menolak segala bentuk kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. (Irsyam/Ahdi)


Daerah LAINNYA