Bone, (Humas Bone) – Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Abdul Wahid, SH., MH membuka kegiatan Pembinaan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone. (23/10/2017)
Pembinaan Kepegawaian diselenggarakan oleh Kepala Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Selatan. Untuk tahun 2017, kegiatan Pembinaan Kepegawaian hanya diselenggarakan di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Bone dan Kabupaten Luwu yang dipusatkan di Kota Palopo.
Sementara ini sedang berlansung di Kementerian Agama Kab. Bone dengan peserta 50 orang Pegawai Negeri Sipil. Masing-masing mewakili dari setiap Sub Bagian Tata Usaha, Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri, Pengawas PAI, Pengawas Madrasah dan Penyuluh Agama lingkup Kementerian Agama Kab. Bone.
Peserta diberikan materi penunjang terkait masalah pegawai yang tidak lepas dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dari salah satu panitia penyelenggara, bahwa ada empat materi dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian.
Materi pertama Kebijakan Pemerintah dalam Pembinaan PNS Kementerian Agama oleh Drs. H. Abdul Wahid, SH., MH. Pada acara pembukaan, Abdul Wahid menyampaikan kalau salah satu tujuan kegiatan ini adalah mengatur kembali perjalanan ASN. Materi kedua yang dibawakan oleh Kasubag Ortala dan Kepegawaian H. Masykur, S.Pd., M.Pd dengan judul Manajemen Kepegawaian.
Selanjutnya sebagai PNS yang suda menikmati uang Negara, tidak boleh mangkit dari tugas dan jabatan. Maka disini perlu diberikan pengetahuan dan ketegasan masalah Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh Dra. Iratnawati, MM. Sebagai ASN di Kementerian Agama, tentunya tidak lepas dari lima nilai budaya kerja yang harus diimplementasikan. Oleh karenanya, disini perlu ada pandangan dan arah terhadap nilai budaya kerja tersebut oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Bone Drs. H. M. Amin M, M.HI. (ah/arf)