Suka Cita Terima SK, PPPK Ini Ungkapkan Trik Saat Ikuti Ujian 

Suka Cita Penerimaan SK PPPK

Parepare, (Humas Parepare) – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah diserahkan kepada 47 orang PPPK lingkup Kementerian Agama Kota Parepare pada hari Selasa, 2 Agustus 2022.

Status sebagai ASN Kementerian Agama telah mereka sandang dalam melaksanakan tugas ke depan. Suka cita tidak hanya dirasakan oleh PPPK yang menerima SK, namun tentunya dirasakan juga oleh keluarga, sahabat dan rekan-rekan kerja.

Puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik dengan status honorer telah mereka lalui dengan penuh pengorbanan, kesabaran dan mungkin dengan tetesan keringat dan air mata.

Rasa syukur yang mereka rasakan tentunya akan diwujudkan dalam bentuk pengabdian dalam melaksanakan tugas dengan lebih semangat lagi setelah menjadi PPPK. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh salah seorang PPPK, Siti Nurjannah.

“Alhamdulillah, saya sudah menerima SK, saya sangat bersyukur mendapat kepercayaan, diberi tugas mengabdi kepada negara sebagai seorang pendidik. Semoga amanah ini bisa saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab,”ungkapnya.

Rasa syukur diungkapkan oleh Kamalia yang merupakan salah seorang guru MTs DDI Labukkang. 18 tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik tentunya bukanlah waktu yang singkat, sehingga penerimaan SK tentunya menjadi momen yang sangat membahagiakan baginya dan rekan-rekan lainnya. Rasa syukur yang ia rasakan juga ia bagikan kepada rekan-rekan pegawai non ASN yang akan mengikuti tahap penerimaan PPPK tahun ini dengan membagikan trik-trik menghadapi ujian PPPK sebagaimana yang ia lakukan sebelumnya.

“Saya sudah mengajar sejak 2004 lalu, saya sangat bersyukur dengan hasil yang membahagiakan ini. Dalam persiapan ujian, saya banyak belajar dari buku-buku tertentu dan mengunduh soal-soal dari internet,”ujar Kamalia saat dimintai keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 55 PPPK dengan rincian 47 PPPK lingkup Kemenag Parepare dan 8 PPPK lingkup Kemenag Kab. Wajo mengikuti prosesi penerimaan SK di Aula Kantor Kemenag Parepare pada hari Selasa, 2 Agustus 2022.

SK PPPK ini diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan secara simbolis kepada 4 PPPK Perwakilan Kemenag Kota Parepare yakni Muhammad Ali, Asriati Amaliyah, Sumardin dan Hamsinah serta 2 PPPK Perwakilan Kemenag Kab. Wajo yakni Abd. Rasyid dan Suarniati. 

Setelah penyerahan SK, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja 5 tahun yang Terhitung Mulai Tanggal 1 April 2022 s.d. 31 Maret 2027 antara Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel dan para PPPK.(Risna/Wn)


Daerah LAINNYA