Tersisa Tiga Pekan, Pemkab Maros Gerak Cepat Bahas Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros, (Humas Maros) - Bupati Maros Hatta Rahman memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan hari raya Idul Adha dan Qurban 1441 H di ruang rapat Kantor Bupati Maros. Jumat,( 10/07/2020).

Hadir beberapa pimpinan instansi dan lembaga diantaranya dari Polres Maros, Kodim 1422 Maros, Kemenag Maros, Dinas Pertanian, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, MUI Kab. Maros dan Pengurus Masjid Al Markaz Maros.

Rapat ini bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak terkait momentum hari besar Islam yakni hari raya Idul Adha yang diikuti dengan penyembelihan hewan qurban.

Bupati Maros mengawali rapat dengan menyampaikan informasi situasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Maros sesuai dengan data dari Gugus Tugas tingkat provinsi.

Menurut Hatta Rahman, kondisi sekarang lebih parah jika dibandingkan dengan situasi sebelum new normal.

"Sebelum idul fitri, jumlah kasus di Maros mencapai 66 orang. Sembuh 44 dan 12 dirawat. Sementara saat ini jumlah kasus mencapai 251, sembuh 152, sisanya dirawat dan diisolasi mandiri", urai Bupati

"Meningkat 400 persen.  Situasi sekarang ini tidak normal utamanya daerah perbatasan seperti Mandai dan Marusu", ungkap Hatta Rahman menambahkan.

Bupati lantas mengingatkan bahwa Kabupaten Maros telah masuk dalam zona merah peringkat ke 4. Untuk itu ia mengimbau jangan sampai momentum hari raya Idul Adha menjadi kluster baru penyebaran covid-19.

Momentun penyembelihan hewan kurban diakui Bupati sulit dihindarkan dari kerumunan karena sudah menjadi tradisi. Warga akan mendatangi tempat penyembelihan seperti semut mendatangi gula.

"Jadi sulit dihindari karena seperti gula yang mengundang kedatangan semut, dimana ada gula disitu ada semut. Karena itu penting untuk lebih kreatif menemukan langkah taktis sehingga masyarakat berkumpul. Cukup langsung dibagikan ke rumah masing-masing", imbuhnya.

Selain itu, Bupati Hatta Rahman juga menyoroti berkembangnya paham di tengah masyarakat bahwa corona itu tidak ada sehingga masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan.

Dirinya mengakui mendapat laporan dari jajarannya ada khatib yang menyampaikan khutbah dengan bahasa bahwa Covid-19 tidak ada. Karena itu Hatta Rahman meminta kepada MUI agar materi ceramah muballig dan dai bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mengedukasi warga demi mencegah semakin meluasnya wabah ini.

Sementara itu, Kakan Kemenag Maros H. Muhammad Tonang, S.Ag, M.Ag yang mendapatkan kesempatan mengungkapkan bahwa Kemenag telah mengeluarkan edaran pelaksanaan shalat dan pemotongan hewan qurban untuk dipedomani. Dalam edaran tersebut terbuka peluang menyelenggarakan shalat dan pemotongan hewan qurban bagi daerah yang berada pada zona hijau.

"Edaran tersebut dikeluarkan saat era new normal dan berlaku secara nasional. Namun perlu melihat kondisi daerah setempat yakni berada pada zona hijau. Untuk Maros perlu dipikirkan langkah-langkah agar tidak tercipta kluster baru", ujar Kakan Kemenag Maros.

Ditambahkannya, dalam edaran Kemenag telah diatur teknis pendistribusian daging kurban langsung kepada penerima agar tidak terjadi kerumunan. Karena itu perlu data siapa yang akan menerima dan langsung antar ke rumah. 

Penegakan disiplin bagi masyarakat perlu dikerjasamakan ditingkat operasional Babinkantibmas dan Babinsa sebagaimana diungkapkan ketua MUI Maros Drs. K.H Syamsul Khalik. Ini bisa dtempuh dengan cara memperketat syarat berbagai kegiatan yang potensi membuat kerumunan massa terutama setelah lebaran haji seperti  "musim" pernikahan yang diikuti dengan pesta. Mengenai berkembangnya opini di masyarakat bahwa Covid-19 tidak ada, pihak MUI Maros mengaku sudah membangun kerjasama dengan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kab. Maros akan mengeluarkan edaran tentang materi khutbah dan ceramah yang sesuai dengan protokol pencegahan covid.

Mengenai kondisi hewan qurban di Maros, Kadis Pertanian memastikan terpantau secara ketat baik ante mortem maupun post mortem. Pihaknya sudah bekerja sama dengan tim dokter hewan dan balai karantina untuk menjamin hewan qurban yang disembelih dalam sehat. Terungkap, bahwa setiap hewan qurban pengawasanante mortem dan post mortem pada dinas pertanian, sementara proses berikutnya yakni penstribusian sesuai dengan edaran Kemenag.

Diakhir rapat, Bupati menyebut rapat koordinasi ini digelar lebih dini bertujuan untuk menjaring masukan berbagai pihak. Karena itu, dirinya akan kembali menggelar rapat berikutnya dan akan dilaksanakan paling lambat sepekan sebelum hari raya saat seluruh aturan juknis sudah turun agar keputusan yang diambil sudah lebih kongkrit.





Daerah LAINNYA