Terungkap Keberhasilan Kemenag Enrekang Saat Rakor

Enrekang (Humas Enrekang) Rapat Koordinasi Kantor Kementerian Agama Kab. Enrekang diadakan rutin setiap bulan. Rakor merupakan ajang silaturahmi antar pegawai Kementerian Agama yang berlangsung hari ini di Aula Kantor Kementerian Agama Kamis,18 Januari 2023.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenang Kab. Enrekang, Ramli Rasyid. Kasubag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat Wakaf, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri/Swasta, dan Pimpinan Pondok Pesantren.

Ramli Rasyid dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih untuk tahun 2023 yang telah dilalui bersama-sama, kelak jika ada kendala silahkan saya di telfon atau di whatsapp dan sampaikan kepada saya secara pribadi. Ramli juga menyampaikan terkait pembayaran tunjangan kinerja yang akan diterima setiap awal bulannya seperti gaji.

Pada rapat koordinasi ini kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara juga memberikan sambutan dan beberapa arahan diantaranya:
Kasubbag TU “Terkait Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sudah berbasis aplikasi Ekinerja yang terintegrasi dengan siAsn dimana semua pegawai wajib untuk membuat SKP yang batas pembuatannya pada tanggal 1 s.d. 31 Desember 2024”.

PD. Pontren “Aplikasi Emis sudah ditutup pada tanggal 14 Januari, dan Enrekang masuk daftar kedua tertinggi untuk BOP Emis”.

Seksi Peny. Haji dan Umrah “Memberikan selamat kepada 2 pegawai Kemenag Enrekang yang lolos sebagai Petugas Haji pada tahun 2024, tahapan haji sekarang adalah pelunasan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat batas hingga 14 Desember 2024, dan sekarang ini ada skema pendampingan bagi lansia yang berumur 65 tahun serta penggabungan untuk suami istri”.

Seksi Pendidikan Madrasah “Menghimbau para Madrasah Negeri/Swasta membuat Daftar Kebutuhan Guru (DKG) untuk dibuatkan pemetaan yang akan diajukan ke Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulsel”.

Seksi Bimas Islam “Ucapan terima kasih kepada seluruh stakholder yang sudah berpartisipasi dan bekerja sama selama tahun 2023 dan menginfokan terkait penerbitan duplikat buku nikah harus melengkapi persyaratannya sebelum diterbitkan”.

Penyelenggara Zakat dan wakaf “Baznas Kab. Enrekang mendapat penghargaan pengelolaan Zakat pada Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-78 di Kab. Pangkep jadi sebagai warga Enreknag mari kita bersama-sama menjaga nama baik Baznas Kab. Enrekang. Serta menyampaikan harapannya agar dapat menerbitkan sertifikat tanah wakaf di 12 Kecematan di Kab. Enrekang tahun ini sehingga Wakaf dapat tumbuh di Kab. Enrekang dan kedepannya bisa jauh lebih baik. (cut/bob)


Daerah LAINNYA