Tim Monev Kanwil Kemenag Sulsel Kunjungi Seksi Bimas Islam Kemenag Bantaeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng (Seksi Bimas Islam) dalam rangka melakukan monitoring pelaksanaan pelayanan nikah dimasa darurat wabah penyakit akibat covid-19 sekaligus Sosialisasi PERMA No.5 Tahun 2019 Tentang Dispensasi, Senin Siang (27/7/2020).


Tim Monev tersebut terdiri dari Kepala Seksi Bina Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel Andi Moh Rezki Darma, S.Ag., M. HI serta dua orang staf Bidang Urais.


Tim monev diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng Drs. H.M. Ribi., MM di ruang Kerjanya.


Andi Moh Rezki Darma menyampaikan tujuan Monev adalah untuk melakukan pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan di bidang anggaran operasional dan bidang pelayanan nikah dimasa darurat wabah penyakit akibat covid-19, ungkapnya.


Sementara itu, kepada Tim monev

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bantaeng Drs. H.M. Ribi., MM menjelaskan secara umum pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan telah berjalan dengan baik dan semua pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.


Lebih lanjut H. M. Ribi mengungkapkan prinsip yang diterapkan kepada jajarannya.


"Berikan pelayanan yang cepat, tepat dan bertanggung jawab, lakukan semuanya sesuai SOP, sehingga semuanya akan mudah dan teratur,” ujarnya kepada Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sulsel.


Daerah LAINNYA