Tutup PDWK, Kakan Kemenag Harap Peserta Implementasikan Ilmunya di Satker Masing-masing

Penutupan PDWK Tata Naskah Dinas Kemenag Kota Parepare

Parepare, (Humas Parepare) – Setelah berlangsung selama 6 hari, 23 s.d. 28 Mei 2022), Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Kementerian Agama Kota Parepare ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Abdul Gaffar di Aula Kantor Kemenag, Sabtu (28/5/2022).

Hadir Kepala Subbagian Tata Usaha (TU) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, Sukmah, para Panitia baik panitia Kantor Kemenag Parepare maupun panitia BDK serta 30 peserta PDWK.

Penutupan PDWK ditandai dengan penanggalan Kartu Tanda Peserta yang diwakili oleh Adriana dan Muhammad Ikbal oleh Kepala Subbagian TU BDK, Sukmah.

Kepala Subbagian TU BDK, Sukmah menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya dengan baik kegiatan PDWK Kemenag Kota Parepare yang tentunya tidak terlepas dari dukungan dari Kakan Kemenag Parepare beserta jajarannya, serta kerja sama yang baik dari para panitia baik panitia lokal maupun panitia dari BDK.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa tujuan dalam pelaksanaan pelatihan di wilayah kerja ini adalah untuk membekali ASN yaitu PNS maupun non-PNS di Kementerian Agama Kota Parepare agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya menyusun tata naskah sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dan sebagai rujukan atau acuan yang terorganisasi dalam pembuatan atau pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan kerja Kementerian Agama Kota Parepare. Adapun sasarannya adalah terwujudnya ASN yang terampil melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyusun tata naskah dinas dengan kompetensi yang persyaratkan.

Selanjutnya Kakan Kemenag Parepare, H. Abdul Gaffar dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar dan seluruh panitia yang telah mendampingi para peserta dalam pelaksanaan kegiatan PDWK.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya mengikuti pelatihan terkait tata naskah dinas terlebih sebagai seorang pelaksana yang senantiasa berurusan dengan naskah dinas atau persuratan di satuan kerja masing-masing.

“Kegiatan ini sangat penting diketahui, bahkan begitu pentingnya ini sampai-sampai menteri agama mengeluarkan keputusan menteri agama khusus terkait dengan tata naskah dinas yakni Keputusan Menteri Agama No. 9 Tahun 2016 terkait dengan pedoman naskah dinas dan itu kita harus kita pedomani secara bersama di seluruh instansi kementrian agama,”ujarnya.

Kakan Kemenag berharap peserta pelatihan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan nantinya di satuan kerja masing-masing.

“Kami berharap semua teman-teman yang mengikuti kegiatan ini utamanya yang bertugas sebagai pelaksana di unit kerja masing-masing agar mampu membuat tata naskah dinas yang telah diamanahkan oleh pimpinan masing-masing baik secara tertulis maupun secara elektronik karena pada intinya semua tata persuratan tergantung pada ketelitian kita dalam membuat tata naskah dinas,”terang Kakan Kemenag.

Terakhir, Kakan Kemenag mengingatkan kembali pentingnya kedisiplinan. “Kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjalankan tugas, bagaimanapun pintarnya seseorang kalau tidak disiplin maka akan kurang maksimal dalam menjalankan tugas,”pungkasnya.

Sejatinya dalam sebuah pelatihan tentunya ada evaluasi, baik terhadap widyaiswara, penyelenggara maupun terhadap peserta.

Berdasarkan hasil evaluasi dari panitia, maka ditetapkan 3 peserta terbaik dalam pelaksanaan PDWK Tata Naskah Dinas Kementerian Agama Kota Parepare. Adapun 3 peserta terbaik tersebut yakni:
-  Terbaik I: Mursalim Rahman, S.Kom, PPNPN pada Subbagian Tata Usaha (Bagian Arsip) Kantor Kemenag Kota Parepare
- Terbaik II: Kartina Utami, S. Kom, Prakom Ahli Pertama pada Subbagian Tata Usaha (Bagian Kepegawaian) 
-  Terbaik III: Dwi Wahyu Astuti, A.Md.A.B., Pengelola Data Sarana dan Prasarana Pendidikan pada MAN 2 Kota Parepare.


Daerah LAINNYA