Romanga ( Humas Jeneponto) - Tidak hanya Kota makassar yang kena dampak cuaca ektrim sebagaimana yang di umumkan oleh BMKG, namun Kemenag Kab. Jeneponto juga ikut merasakan dampaknya.
Sebagai dampak cuaca buruk tepat pada jum’at, 17/02/2023 pelaksanaan upacara hari kesadaran nasional terpaksa dalam ruangan karena hujan deras disertai angin.
Meskipun para petugas dari pagi-pagi sudah siap namun karena cuaca tidak mengizinkan ,maka upacara HKN dalam ruangan otomatis tanpa pengibaran bendera namun semangat dan antusias seluruh ASN Kemenag dan KUA Kecamatan Binamu mengikutinya.
Selaku Pembina Upacara Kakaknkemenag Jeneponto H Saharuddin dalam amanahnya dengan mempertegas agar Presensi melalui aplikasi pusaka dan ceklock mesin tetap keduanya dipakai juga sangat mengharapkan kepada kita semua menunaikan zakat zakat profesi maupun infaq bagi setiap ASN.
Menuanikan zakat ini adalah kewajiban setiap umat manusia yang bernyawa. Perintah shalat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang dibahas dalam Al-Quran.
Secara umum, shalat adalah ibadah yang langsung hubungannya antara hamba dengan Allah SWT. Ibadah ini disebut juga dengan Habluminaullah. Sedangkan zakat, adalah bentuk ibadah yang berupa pengamalan harta untuk diberikan kepada yang berhak menerima zakat. Ibadah ini disebut dengan Habluminannas.
Dalam Islam, memang Allah SWT selalu memerintahkan manusia untuk mengamalkan ibadah yang bukan saja berdampak kepada diri sendiri melainkan selalu ada dampak sosialnya. Ketaatan manusia kepada Allah SWT tidak saja diukur dengan shalat dan doanya, tapi juga bagaimana akhlak dan amalannya dalam kehidupan bersosial
Diakhir amanatnya mengingatkan seluruh ASN bahwa kedepan ini setiap upacara Hari Kesadaran Nasional, pakaian kita sesuaikan dengan regulasi yang berlaku (pakaian Korpri).
Upacara di akhiri dengan do’a Bersama yang dimpimpin oleh seorang Pengawas Madya tingkat Madrasah Tsanawiyah Amiruddin.
Upacara dihadiri oleh Administrator, pejabata pengawas, Kepala KUA Kec.Binamu , para Pengawas Madrasah/ PAIS, Pejabat fungsional tertentu dan para pelaksana/JFU serta seluruh PPNPN Kemenag dan KUA Kecamatan Binamu (HF)