Uluway (Humas Tana Toraja) - Media pembelajaran adalah alat bantu proses belajar mengajar yang bertujuan untuk merangsang pikiran dan perhatian sehingga mempermudah siswa memahami materi. Salah satu alat bantu pembelajaran adalah multimedia, yang menggabungkan dua unsur atau lebih. Unsur-unsur tersebut antara lain teks, grafis, gambar, audio, foto maupun animasi.Â
Mengingat pentingnya hal itu, Wahyudin Amdar mengimbaskan hasil diklat tentang Media Pembelajaran Berbasis Multimedia kepada seluruh guru di MIN 3 Tana Toraja pada Sabtu, 16 April 2022. Kegiatan ini berlangsung di Aula MIN 3 Tana Toraja dan diikuti seluruh guru MIN 3 Tana Toraja.Â
Dalam kesempatan ini guru Al-Qur’an Hadis ini menyampaikan informasi yang telah didapatkan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar diantaranya bagaimana membuat karya tulis ilmiah dengan cepat menggunakan Microsoft Word, membuat bahan ajar menarik di Power Point, serta Video pembelajaran yang interaktif secara singkat.
Sementara itu, Kepala MIN 3 Tana Toraja, Ambo Emme mengatakan sudah menjadi kebiasaan bagi guru-guru yang mengikuti diklat untuk mendiseminasikan ke rekan guru yang lain.
"Sudah kebiasaan kami, setiap guru yang mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh BDK Makassar untuk melakukan diseminasi ilmu yang diperoleh agar bisa bermanfaat dan diaplikasikan guru-guru lainnya" Terang Ambo Emme.
Di tempat yang sama 3 Pejabat Lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja masing-masing Kepala Seksi Pendidikan Islam Suardi Sidik didampingi Pengawas Madrasah Nirwana dan Muh. Sabir turut hadir dalam diseminasi tersebut yang sebelumnya memantau langsung pelaksanaan Ujian Madrasah di MTs Roni Uluway.Â
Suardi Sidik dalam arahannya menginginkan tidak berhenti sampai desiminasi tapi juga inseminasi dimana tidak hanya disebarkan ilmu yang telah didapatkan dari BDK tetapi guru-guru yang lain bisa mengaplikasikan ilmu tersebut.
“Saya berharap tidak berhenti sampai kegiatan desiminasi ini tapi harus sampai inseminasi ilmu agar rekan-rekan guru yang lain bisa mengaplikasikan ilmu tersebut†urai Suardi Sidik.
Disaat yang sama Surdi Sidik tidak lupa mengingatkan mengenai PP. No. 11 tahun 2017 tentang Cuti bagi ASN dan SKB 3 Menteri tentang hari libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2022. (Wahyu/Humas MIN 3 Tana Toraja)