Usai Ikuti Bimtek, Begini Pandangan Guru MI DDI Kampung Baru Terkait SRA

Tiga Guru MI DDI Kampun Baru Ikuti Bimtek KHA dan SRA

Parepare, (Humas Parepare) – Baru-baru ini tiga guru MI DDI Kampung Baru mengikuti Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dan Satuan pendidikan Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian agama Kota Parepare di Aula Kantor Kementerian Agama kota Parepare pada tanggal 19-21 Juli 2022. 

Sebanyak 135 orang guru mengikuti kegiatan tersebut yang merupakan perwakilan dari setiap RA dan Madrasah (MI, MTs dan MA) baik negeri maupun swasta se-Kota Parepare. Pada kesempatan tersebut, MI DDI Kampung Baru mengutus 3 orang guru yaitu Ramalia, Rahmiati dan Andi Maulana mengikuti kegiatan tersebut.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kota Parepare H. Fitriadi didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H.Hasan Basri.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah nondiskriminasi kepentingan hak hidup serta penghargaan terhadap anak sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah atau madrasah yang aman, bersih sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik kognitif dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

Sementara itu, secara populer, hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) bisa dikategorikan menjadi 4 yaitu: Hak atas kelangsungan hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak atas perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. 

Menurut salah satu Guru MI DDI Kampung Baru, Ramalia ketika dimintai keterangannya di ruang guru, Selasa (26/7/2022) mengatakan bahwa sekolah ramah anak yaitu sekolah yang di dalamnya tidak ada kekerasan, selalu ramah dan selalu memberikan senyuman kepada peserta didik.

“Sekolah ramah anak adalah sekolah yang di dalamnya tidak ada lagi kekerasan dan diskriminasi tetapi sebagai guru harus selalu ramah selalu tersenyum kepada peserta didik dan membuat mereka nyaman ketika berada di sekolah/madrasah,”ucapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah mengikuti Bimtek ini bisa menambah pengetahuan tentang sekolah ramah anak walaupun pada dasarnya di MI DDI Kampung Baru telah lama dilakukan.

“Sekolah Ramah Anak sebenarnya telah lama kami terapkan di madrasah kami, namun dengan adanya bimtek ini akan lebih mempermantap pengetahuan kami tentang sekolah ramah anak dan seterusnya akan kami laksanakan di madrasah kami,”pungkasnya.(Hana/Wn)


Daerah LAINNYA