Bontotiro (Humas Bulukumba) – Usai mengikuti rapat kerja Kelompok Madrasah Tsanawiyah sekaligus Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar yang digelar di Hotel Novotel Makassar beberapa waktu yang lalu, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Akademik MTsN 3 Bulukumba Nirwati Masri menggelar diseminasi di laboratorium komputer, Jumat (29/07/2022).
Desiminasi adalah kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar memperoleh informasi, menerima, dan akhirnya dapat mengubah perilaku sasaran. Adapun perubahan yang diharapkan dari desiminasi adalah akan terjadi pada aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kegiatan desiminasi ini dihadiri oleh kepala MTsN 3 Bulukumba, kepala tata usaha, dewan guru dan staf. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah mengacu pada KMA 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah.
Dalam arahannya, Kepala MTsN 3 Bulukumba, Sudarmin menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka ini bukan pengganti kurikulum 2013 tetapi justru kurikulum lanjutan dari kurikulum 2013. Kurikulum merdeka belajar menitikberatkan pada proses, bukan hasil.
“Dengan adanya kegiatan desiminasi diharapkan mampu saling bertukar informasi, yang akhirnya menciptakan inovasi,” ujarnya.
Sementara itu Nirwati mengemukakan bahwa kurikulum merdeka belajar merupakan kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di madrasah. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
"Kurikulum ini juga dikenal dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi," terangnya.
Lebih lanjut Nir menyampaikan bahwa kurikulum merdeka merupakan kurikulum disederhanakan dan bersifat lebih fleksibel sehingga selaras dengan semangat kemandirian madrasah.
“Kurikulum Merdeka belajar diterapkan secara bertahap mulai tahun 2022/2023 pada MI, MTs, MA secara terbatas pada Madrasah percontohan/piloting yang ditetapkan oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam. Penguatan profil pelajar pada Madrasah diproyeksikan pada 2 aspek yaitu 1) Profil Pelajar Pancasila, dan 2). Profil Pelajar Rahmatan lil alamin,” terang Nir. (DS/Ady)