Usai Penyuluhan di Lapas, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Panca Lautang Temukan Kekacauan

Usai Penyuluhan di Lapas, Penyuluh Agama Islam Temukan Kekacauan

 

Pangkajene (Humas Sidrap)- Program rutin Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang setiap hari jumat di Mushollah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kab. Sidrap kini ditugaskan kepada Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panca Lautang. (Jumat,14/10/2022)

Penyuluh Agama Islam Iin Indriani dan Mulianti membimbing ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dimulai dengan  Sholawat Jibril secara serentak kemudian dilanjutkan dengan membaca Qs. Yaasin.

Dengan menghadiri majelis pengajian, memperbanyak sholawat, beristighfar hingga membaca Al-Qur'an, umat Islam meyakini bahwa mereka semua akan mendapatkan ketenangan, rahmat dan dimuliakan para malaikat dan masih banyak lagi keutamaan yang akan didapatkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 2699).

Usai Bimbingan dan Penyuluhan pada WBP, penyuluh agama islam berbincang-bincang bersama staf yang mendampingi. Ditemukan kekacauan dalam kitab Al-Qur'an yang telah dibaca oleh penyuluh agama islam, terdapat beberapa lembaran yang terbalik dan sulit untuk dibaca karena lembarannya banyak. Penerbit Pustaka Agung Harapan Surabaya telah menuliskan pada lembaran penutup bahwa Apabila terdapat kekeliruan dalam cetakan dan penyusunan Al-Qur'an tersebut, maka dimohon kesediaannya untuk dikirim langsung ke penerbit tersebut agar ditukar dengan yang bagus.

Menyikapi hal tersebut, hal ini tidak dipermasalahkan terlalu jauh. Akan tetapi, penyuluh agama islam yang bertugas tetap mengamankan Al-Qur'an tersebut untuk diindahkan. (IND)


Daerah LAINNYA