Usai Terima SK, 12 CPNS Kemenag Parepare Silaturrahim dengan Kakan Kemenag

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Usai menerima Surat Keputusan (SK) pada tanggal 18 Oktober 2019 lalu di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, 12 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam lingkup Kemenag Kota Parepare bersilaturrahim dengan Kakan Kemenag Parepare, H. Abdul Gaffar di Ruang Kerjanya, Senin (21/10/2019).

Keduabelas CPNS eks Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) tersebut diterima oleh Kakan Kemenag didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (TU), kepala seksi Pendidikan Madrasah (penmad), kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Koordinator Kepegawaian dan Pengolah Data Kepegawaian.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengenal lebih dekat para CPNS yang baru saja menerima SK dalam lingkup Kemenag Parepare, meskipun selama ini mereka telah menjalankan tugas sebagai guru honorer di sejumlah madrasah.

Selain itu, inti dari pertemuan tersebut yakni membahas penempatan para CPNS tersebut sesuai petikan SK pengangkatan pertanggal 1 Oktober 2019 yang memberi kewenangan kepada kepala kantor untuk menempatkannya di satker madrasah negeri sesuai Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Namun demikian, Kakan Kemenag berharap para CPNS tersebut tetap menjalankan tugas di madrasah tempat mereka mengabdi selama ini sambil menunggu terbitnya SK penempatannya masing-masing.

Melalui kesempatan tersebut, Kakan Kemenag kembali mengucapkan selamat atas bergabungnya menjadi CPNS di lingkup Kemenag Kota Parepare diiringi harapan agar mereka bisa menunjukkan kedisiplinan dan kinerja yang baik.

“Selamat bergabung sebagai CPNS di lingkup Kemenag Kota Parepare, saya harap kalian bisa menunjukkan kedisiplinan dan kinerja yang baik karena ini masih dalam masa percobaan dan jika kalian tidak bisa menunjukkan sikap disiplin dan kinerja yang baik maka kemungkinan bisa saja tidak bisa menjadi PNS”, tegas Kakan Kemenag.

Untuk penempatannya di madrasah negeri, maka dalam waktu dekat diagendakan untuk mengadakan pertemuan dengan kepala madrasah untuk membahas masalah tersebut sehingga secepatnya akan diterbitkan SK penempatannya.

Kakan Kemenag berharap kepada bagian kepegawaian agar para CPNS tersebut segera diatur penempatannya sesuai Anjab ABK dan tetap berkoordinasi dengan kepala madrasah negeri.(umi/win)

 


Daerah LAINNYA