USG dan Digitalisasi Madrasah Jadi Topik Rapat di MAN 2 Kota Parepare

Rapat di MAN 2 Kota Parepare

Parepare, (Humas Parepare) - Selain Ujian Semester Genap (USG) T.P. 2021/2022 bagi siswa kelas X dan XI, digitalisasi madrasah menjadi topik yang menyita perhatian Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mengikuti rapat pada Kamis (12/5/2022) di Ruang Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare.

Sediakala, Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina dalam arahannya menuturkan bahwa pelaksanaan ujian semester genap tetap berbasis daring. Lagi pula ini merupakan tuntutan menyongsong digitalisasi madrasah.

"Walaupun pembelajaran tatap muka (PTM) di kelas sudah terlaksana sesuai dengan regulasi, pelaksanaan ujian semester tetap berbasis daring. Ini seiring dengan tuntutan digitalisasi di MAN 2 Kota Parepare. Oleh karena itu, kita harus bersiap dan berkoordinasi menyongsong digitalisasi madrasah," tuturnya.

Berikutnya, Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kurikulum, Hadriah menambahkan bahwa ujian semester genap dilaksanakan pada pekan pertama Juni 2022 dengan bentuk soal pilihan ganda.

"Berdasarkan kalender pendidikan, ujian semester genap T.P. 2021/2022 dimulai tanggal 2 s.d. 9 Juni 2022. Adapun bentuk soal, yakni pilihan ganda sebanyak 25 nomor untuk mata pelajaran eksakta dan 30 nomor untuk mata pelajaran noneksakta," imbuhnya.

Tak kalah urgen dan sempat menyita perhatian peserta rapat, Proktor dan Teknisi MAN 2 Kota Parepare, Said Jusman yang berkesempatan menyosialisasikan tuntutan digitalisasi madrasah.

"Digitalisasi di MAN 2 Kota Parepare bukanlah semata mengikuti tren melainkan tuntutan eksplorasi aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk madrasah. Adapun eksplorasi aplikasi yang dimaksud, yakni 'Education Management Information System' (EMIS), Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA), Evaluasi Diri Madrasah (EDM), serta Rencana Kerja dan  Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (e-RKAM). Kesatuan eksplorasi aplikasi ini nantinya menghasilkan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di madrasah untuk menerima tunjangan profesi dan atau tunjangan kinerja," jelasnya. (Adi)


Daerah LAINNYA