stqh

Wajo Juara Umum 5 STQH XXXIII di Kepulauan Selayar, Berikut Namanya

Benten (Humas Wajo) – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kab. Kepulauan Selayar resmi ditutup oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH. Senin 8 Mei 2023

Penutupan STQH XXXIII berlangsung dilapangan pemuda Kep. Selayar, sekaligus diumumkan para Juara peringkat 10 besar dan Juara umum oleh Koordinator Dewan Hakim STQH XXXIII KH. Syam Amir Yunus, SQ dan berdasarkan keputusan Dewan Hakim

Hadir pada penutupan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Muhammad Adam, mewakili Kepala Kantor Kemenag Wajo, Kabag Kesra Ibu Hj. Ernawati Aras

Kabupaten Wajo berhasil menempati peringkat juara umum 5 berikut nama-namanya

1. Istiqlal
Cabang Tilawah Anak² Putra
Juara I

2. Fauziyah Rahmah Azis
Cabang Tahfidz 10 Juz Putri
Juara I

3. Wafiq Azizah Arhas
Cabang Tahfidz 20 Juz Putri.
Juara III

4. M. Agusriadi Bakri
Cabang Tilawah Dewasa Putra
Juara Harapan III

5. Hilya Muthahari
Cabang Tahfidz 10 Juz Putra
Juara Harapan III

6. Andi Awaluddin Syam
Cabang Tafsir Bahasa Arab Putra
Juara Harapan III

7. Syamsul Rijal
Cabang Hafalan 500 Hadits Putra
Juara Harapan III

Untuk juara 10 besar STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 sebagai berikut:

1. Kota Makassar dengan perolehan nilai 38
2. Kab. Bone dengan perolehan nilai 21
3. Kab. Pangkep dengan perolehan nilai 17
4. Kab. Pinrang dengan perolehan nilai 13
5. Kab. Luwu Timur dan Wajo dengan perolehan nilai 11
6. Kab. Barru dan Kota Parepare dengan perolehan nilai 9
7. Kab. Selayar (Tuan Rumah) dengan perolehan nilai 7
8. Kab. Soppeng dengan perolehan nilai 6
9. Kab. Enrekang, Kab. Jeneponto, Kab. Sidrap dan Kab. Sinjai dengan perolehan nilai 5
10. Kab. Maros, Kota Palopo dan Kab. Takalar dengan perolehan nilai 4

Untuk masing-masing juara pada tiap cabang lomba STQH ke-33 Tahun 2023 ini berhak menerima uang pembinaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Juara Satu memperoleh Rp.30.000.000,- Juara Dua Rp 7.000.000 dan Juara Tiga memperoleh Rp 6.000.000,- (jo)


Daerah LAINNYA