Humas Kemenag Sinjai

Wakamad Kurikulum MTsN 3 Sinjai Lakukan Validasi Administrasi sebelum Supervisi Pembelajaran

Manimpahoi, Sinjai Tengah (Humas Sinjai) – Salah satu tanggungjawab yang harus diselesaikan oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bidang Kurikulum adalah membantu Kepala Madrasah dalam menyukseskan pelaksanaan Supervisi Pembelajaran. Hal ini nampak pada kegiatan yang Tengah dilakukan oleh Wakamad Kurikulum MTsN 3 Sinjai Isnawati Adi di ruang guru kelas Manimpahoi pada Senin (19/2/2024).

Sebelum supervisi administrasi dan kunjungan kelas oleh Muhammad Amin Plh Kepala MTsN 3 Sinjai, Isnawati Adi melakukan analisis dan mengecek validitas perangkat pembelajaran yang telah disusun oleh seluruh pendidik MTsN 3. Perangkat pembelajaran yang telah dinyatakan lengkap dan valid, maka oleh Wakamad Kurikulum dibubuhkan paraf untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh Kepala Madrasah.

“Alhamdulillah, jadwal supervisi telah kami susun, InsyaaAllah pertanggal 26 Februari kami mulai melakukan supervisi. Pak Plh Kepala dalam hal ini Pak Amin akan melakukan supervisi untuk ASN dan Wakamad Kurikulum akan melakukan supervisi untuk non-ASN,” tutur Wakamad Kurikulum MTsN 3.

“Menciptakan kondisi belajar yang menyenangkan dan kondusif adalah salah satu tujuan dari supervisi ini melalui kontrol kegiatan pembelajaran setiap guru yang ada di madrasah kami. Jika proses pembelajaran selama supervisi ini belum maksimal, maka dilakukan evaluasi dan tindak lanjut bagi guru yang bersangkutan,” pungkas Muhammad Amin, Plh Kepala MTsN 3.

Adapun alur dari supervisi yang dilaksanakan di MTsN 3 Sinjai yaitu membentuk tim supervisi, menyusun jadwal supervisi, menyusun perangkat supervisi, melaksanakan supervisi, melaporkan hasil supervisi, desimininasi dan evaluasi hasil supervisi serta tindak lanjut hasil supervisi.


Daerah LAINNYA