Jelang WHO-2024, Satgas Halal Sulsel Temui Manajer Hotel The Rinra

Makassar HUMAS KEMENAG - Jelang agenda Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024), Sekretaris Satgas Layananan Jaminan Produk Halal (JPH) Sulawesi Selatan, Muhammad Nur Hasyim menemui Manajer Hotel The Rinra dan Manajer Mal Phinisi Point (Phipo) pada Rabu pagi 16 Oktober 2024.

Kehadiran M. Nur di hotel tersebut dalam rangka konsolidasi program pembinaan dan pengawasan halal menjelang agenda WHO-2024, sekaligus menjajaki kerja sama Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Halal yang akan digelar secara serentak di Sulsel 18 Oktober 2024.

"Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Halal ini akan dilaksanakan serentak pada tanggal 18 Oktober 2024 di  seluruh kab./ kota se-Sulawesi Selatan dan seluruh Mal se-Kota Makassar, untuk itu kita jajaki pelaksanaannya dipusatkan di Holtel Rinra dan Mal Phipo," ucap M. Nur.

Lanjut dijelaskan M. Nur, sertifikat halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia, sehingga pemerintah melalui BPJPH menetapkan tanggal 18 Oktober 2024 sebagai agenda wajib halal.

"Kewajiban produk bersertifikat halal ini diatur dalam UUNomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa produk yang wajib memiliki sertifikat halal tak hanya produk makanan dan minuman, melainkan produk seperti obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat harus berlabel halal," urainya.

"Termasuk Rumah Potong hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), Cafe dan lainnya juga seharusnya memiliki label halal," imbuhnya.

Sementara itu, General Manager Hotel The Rinra, Junaidi Salam mengungkapkan bahwa sertifikat halal bagi usaha restoran baik itu di hotel ataupun bukan adalah sesuatu hal yang sangat penting.

"Dengan memegang sertifikat berarti kita secara resmi mendapat pengakuan menyajikan produk-produk olahan makanan yang terjamin, baik dari syarat halal suatu produk dan juga pastinya diakui dari sisi kebersihan dan higienitas mulai dari proses awal hingga proses akhir," ungkapnya.

Yang pasti, kata Junaidi lagi, dengan mempunyai sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk olahan makanan yang kami sajikan. "Dan itu sangat penting," tegasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA