Muh. Tonang : Tanggung Jawab Besar Ada di Pundak Kita karena Membawa Nama Agama

Makassar, HUMAS SULSEL – Selaku ASN Kementerian Agama yang diberi kewenangan dalam memberikan layanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan, di pundaknya melekat tanggung jawab yang sangat besar karena membawa nomenklatur atau nama agama itu sendiri.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Tonang dalam sambutannya ketika didaulat menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gabungan 4 angkatan (XIX sd XXII) serta Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Makassar mulai tanggal 1 sampai 5 April 2024.

“Beban kita sangat berat dengan nomenklatur agama yang melekat di pundak kita selaku ASN Kementerian Agama. Kita dituntut untuk menunjukkan sifat keteladanan bagi semua orang,” ucap Tonang, Jum'at 5 April 2024.

Selanjutnya, kepada 190 peserta yang mengikuti acara penutupan di Baruga Syekh Yusuf BDK Makassar, Tonang berpesan kiranya kegiatan orientasi yang dijalani selama 5 hari dapat merubah pola pikir,  sifat, dan etika para PPPK.

Selain perubahan pola pikir, sambung Tonang, ada budaya kerja yang perlu diperhatikan oleh ASN Kementerian Agama, yang menurutnya akan menjadi pembeda dengan pegawai yang bekerja di instansi lain.

“Budaya kerja kita adalah berorientasi pada layanan, olehnya itu ASN yang baru saja mengikuti masa Orientasi ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya layanan dalam bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan,” tukasnya.

Sementara itu, kepada 30 ASN Kemenag yang mengikuti Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama, Tonang melayangkan pujian dengan mengatakan mereka sebagai orang-orang pilihan.

“Anda adalah orang-orang pilihan dari Kemenag, anda dilatih sebagai penggerak, untuk selanjutnya memberikan bimbingan, orientasi bahkan TOT yang berkaitan dengan moderasi beragama,” sanjungnya.

Sebagai penggerak moderasi beragama, kata Tonang lagi, ASN yang mengikuti pelatihan di BDK harus menerapkan dan menyebarluaskan  prinsip dan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat luas.

“Apatah lagi masih ada kegamangan dalam terminologi moderasi beragama di masyarakat kita.  Dipersepsikan bahwa moderasi beragama itu hanya sebatas interaksi antara satu agama dengan agama lain, padahal itu hanya bahagian kecil saja,” sebutnya.

Yang utama menurut Tonang, adalah bagaimana menginternalisasi dan mengkanalisasi nilai dan prinsip-pirinsi moderasi beragama kedalam tugas dan fungsi (tusi) selaku ASN Kementerian Agama.

“Harus diinternalisasi kedalam tusi kita, sehingga dalam memberikan layanan senantiasa mencerminkan nilai-nilai saling menghargai, berdasarkan prinsip kesataraan tanpa memandang suku, ras dan agama,” pungkasnya. (AB)


Wilayah LAINNYA