Baznas Kota Makassar Silaturahmi ke Kemenag Kota Makassar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (Inmas Makassar) - Badan Amil Zakat Nasional yang lebih dikenal dengan nama Baznas kota Makassar melaksanakan Silaturahmi Bersama Kementerian Agama Kota Makassar, Kepala KUA kecamatan, dan Imam Masjid se-kota Makassar di Aula Kementerian Agama Kota Makassar, Jumat (4/5/2018). Hadir dalam silaturahmi tersebut Muhammad Nurhalik, S.Sos., MA selaku Kepala Kantor Kementerian Agama, Dr. H. M. Anis Zakaria Kama, SH., M.Si, MH ketua BAZNAS kota Makassar, Drs. KH. Alwi Nawawi, M.Pd selaku wakil ketua I BAZNAS kota Makassar dan Usman Rappe Kepala Kantor BPJS kota Makassar.

Sebanyak delapan puluh undangan hadir dalam silaturahmi tersebut. Diantaranya seluruh Kepala KUA kecamatan, karyawan kementerian agama dan imam masjid se-kota Makassar. Nur Halik berterima kasih kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam silaturahmi ini. Dalam arahannya Nur Halik mengajak kepada seluruh jajarannya untuk berzakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap kecamatan.

Ketua BAZNAS kota Makassar dalam kesempatan tersebut mengingatkan para imam untuk bersiap menjadi penerima zakat yang akan dilaksanakan pada bulan ramadhan kali ini. "Sesuai dengan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Kami harapkan para imam bisa terjun langsung dalam pengelolaan zakat ini sekaligus mendata jumlah zakat yang dikelolah kepada BAZNAS supaya pemutakhiran data jumlah zakat untuk Sulawesi Selatan dapat dengan jelas dilihat." Jelasnya didepan para peserta yang hadir.

Ketua Baznas meminta pantau UPZ yang terbentuk di masjid harus membuat laporan penerimaan Zakat fitrah. "Perlu ada adminstrasi karena kita ingin memberi tahu masyarakat supaya Islam di Makassar bukan hanya Islam KTP. Berdasarkan laporan tahun lalu hampir zakat yang terdata hanya 3 milliar. Klo dihitung 1.6 juta jiwa Makassar. 1 juta saja dikali zakat fitrah idealnya terkumpul 25 milliar. Dengan bagitu akan menimbulkan pemahaman keliru pada masyarakat dan akan menimbulkan masalah negatif." ujarnya. (Riz/arf)


Wilayah LAINNYA