Pangkep, HUMAS KEMENAG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menerima Tim Pendampingan Audit Syariah dan Akreditasi Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) dari Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ketua Baznas Pangkep, H. Muh. Arif Arfah, Lc, mengatakan, kehadiran tim pendampingan audit dan akreditasi, diharapkan dapat memberikan masukan, dan memperbaiki kekurangan yang ada di Baznas kabupaten Pangkep.
"Baznas Pangkep terbuka menerima tim pendampingan Kementerian Agama, untuk membenahi kekurangan yang ada di Baznas Pangkep," ujar Arif Arfah pada acara yang juga dihadiri kepala Kemenag Pangkep, H. Muh Nur Khalik, dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Pangkep, Hasliyawati.
Ketua Tim Kerja Zakat dan Wakaf Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel, H. Bakri, mengatakan, audit syariah dan akreditasi LPZ merupakan program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag yang dilaksanakan setiap tahun, dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap Baznas dan Laz.
Menurut Bakri, LPZ harus bekerja sesuai regulasi yang ada, tidak melakukan pelanggaran dan bekerja sesuai prinsip 3 Aman; Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Bakri meminta, pimpinan Baznas dan para staf, untuk mengedepankan tata kelola perzakatan yang baik sesuai regulasi UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta aturan lainnya yang menjadi dasar pengelolaan dan optimalisasi pemberdayaan ZIS.
Kepala Kemenag Pangkep, Nur Khalik mengatakan, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural menjadi lembaga yang efektif dalam pengelolaan zakat, sehingga Kemenag ingin membangun sinergi dan kerja sama dengan Baznas, untuk lebih mengembangkan program-program pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan umat.
Pimpinan Baznas yang hadir terdiri Ketua, H. Muh. Arif Arfah, Lc., Wakil Ketua 1, Drs. H. Tajuddin Rajja, Wakil Ketua 2, Hamsani, S.Ag., Wakil Ketua 3, Drs. H. Saharuddin, M.Si., dan Wakil Ketua 4, Andi Tenri Waru. (Sudir)