BPJS Kota Makassar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pengurus Masjid Sekota Makassar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Rappocini, (Inmas Makassar) - Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Makassar Usman Rappe turut hadir dalam Silaturahmi Baznas Kota Makassar Bersama Kementerian Agama Kota Makassar, Kepala KUA kecamatan, dan Imam Masjid se-kota Makassar di Aula Kementerian Agama Kota Makassar, Jumat (4/5/2018).

Dalam Silaturahmi tersebut Usman Rappe turut memaparkan program BPJS yang dapat diikuti oleh seluruh pengurus masjid se kota Makassar. "Ada dua program BPJS yang dapat dilaksanakan di masjid dan khusu diberikan untuk pengurus masjid sekota Makassar. ungkapnya. "BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan ketenagakerjaan dan juga BPJS Jaminan kematian" paparnya.

Usman Rappe mengungkapkan bahwa Kecelakaan kerjaan dari keluar rumah sampai kembali ke rumah merupakan cakupan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Pengurus masjid hanya akan membayar Rp. 16.800/bulan untuk mendapatkan BPJS tersebut. Seluruh biaya yang timbul kalau masuk ke rumah sakit dijamin. Layanan kelas 1 akan diberikan oleh Rumah Sakit." jelasnya di hadapan para undangan. "Kalau Jaminan Kematian. Ini tidak Ahli waris akan mendapatkan 24 juta rupiah." ungkapnya diakhir paparannya. (Syh/arf)


Wilayah LAINNYA