Bulukumba (Humas Kanwil), Seluruh Kepala Seksi PD Pondok Pesantren
Kementerian  Agama seKabupaten Kota
menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan di aula Hotel Arini 1 Kabupaten
Bulukumba, Jumat (07/01/2022)
Kepala Kantor WIlayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi
Selatan H. Khaeroni membuka secara langsung Rapat Koordinasi tersebut didampingi
Kepala Bidang PD Pontren H. Mulyadi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba
H. Muhammad Yunus.
Dalam sambutannya, H. Khaeroni menekankan kepada seluruh Kepala
Seksi PD Pontren Kabupaten Kota untuk melakukan pendataan dan pemetaan
pondok pesantren yang mengacu pada Undang-undang. “Pendataan itu untuk melihat
pondok pesantren yang jelas dari semua unsur yang wajib untuk pondok pesantren,
dari masjid, pondok, kiai, santri, dan memiliki literasi kitab kuning.†Tegasnya.
Dengan pemetaan yang ada, ulasnya, kita buatkan kategori
sementara karena belum adanya kategori dari pusat. Dengan adanya kategori
tersebut, kita bina sesuai dengan kategori yang dibuat. Kitab apa yang
digunakan, background Kiainya harus jelas dari tamatan mana sehingga kita bisa
dapat membantu pondok tersebut sesuai dengan peta yang kita buat.
Selain itu, H. Khaeroni juga mempertegas untuk mengecek kelompok
masyarakat yang ingin mendidikan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. “Apakah
sudah sesuai dengan undang-undang atau tidak. Jangan karena tidak enak sehingga
diberikan izin.†Tegasnya. Lanjutnya, Kabid dicatat track record Kankemenag
yang telah mengizinkan atau memberikan rekomendasi padahal tidak layak.
Setelah memberikan sambutan, H. Khaeroni langsung membuka Rapat Koordinasi bidang PD Pontren Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan dengan mempersilahkan seluruh peserta membaca surah Alfatihah dan dilanjutkan dengan foto bersama. (riz)