Di Takalar 6 Madrasah Terima IJOP.

Kabid Penmad H.Rappe foto bersama dengan para Kamad swasta penerima ijin operasional madrasah, Jum'at(23/9/22).

Takalar.(Humas kanwil). Ijin operasional madrasah untuk ke tiga kalinya diserahkan oleh kanwil kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini dilaksanakan oleh seksi kelembagaan dan informasi madrasah bidang pendidikan madrasah kantor wilayah kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan pada Jum'at 23/9/22 di Galesong kabupaten Takalar.
Penyerahan Ijop madrasah ini dihadiri oleh Kabid Penmad H.Rappe, Kasi Penmad Kemenag Takalar, dan tentunya oleh para kepala madrasah swasta yang akan menerima ijin operasionalnya secara langsung. Kabid Penmad H.Rappe dalam sambutan dan arahannya menyampaikan Ijop madrasah merupakan salah satu persyaratan bagi madrasah untuk dapat menerima BOP. Untuk itu bagi madrasah yang telah mendapat ijin operasionalnya agar kiranya benar-benar dapat mengelola madrasah dengan sebaik-baiknya.


Sementara itu, kepala seksi pendidikan madrasah Kemenag Takalar Muhammad Yahya mengatakan bahwa di Takalar saat ini ada 33 RA dan 22 MTs serta MI 15, dengan keluarnya 6 ijin operasional madrasah yang terdiri dari 4 RA, 1 MI dan 1 MTs, maka total RA menjadi 37, MI 16 dan MTs 24. Adapun ke 6 madrasah yang menerima ijin operasional, yakni RA Asrah, RA Zahrotun Nisa, RA Mallabbiritta, RA Darul Madani, MI Millenium dan MTs Imam Ahmad Bin Hambal Sepanjang Takalar.(Ryf)


Wilayah LAINNYA