Jeneponto (Humas Kanwil) -- Moderasi beragama menjadi salah satu bagian dari program prioritas Kementerian Agama dengan seluruh satuan kerjanya bertanggung jawab untuk mewujudkan moderasi beragama itu, salah satunya Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan yaitu madrasah. Untuk itu salah satu upaya mendukung program tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto mengadakan kegiatan Evaluasi Program Prioritas Penguatan Moderasi Beragama bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, Kamis (26/10/2023).
Dalam sambutan selamat datang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H. Saharuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Bidang Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan karena telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Jeneponto walau dengan agenda yang begitu sangat padat” tuturnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Muhammad Tonang hadir sebagai narasumber memberi materi dan motivasi dalam kegiatan ini.
Poin penting empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai tradisi budaya yang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama yang melahirkan tiga poin penting yakni insersi, internalisasi nilai-nilai agama dan kegiatan ekstrakurikuler kurikulum madrasah” paparnya.
“Moderasi beragama itu sendiri adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari separatisme yang tidak diajarkan di dalam agama, terstruktur secara nasional. Bagaimana cara pandang kita tentang pemahaman moderasi beragama menjadi gerakan yang sama di Kementerian Agama, hal itu menjadi tantangan bagi kita semua menjadi pendorong gerakan tersebut” lanjutnya.
Maka dari itu, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi para Kepala beserta guru madrasah yang nantinya akan menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama pada anak didiknya di madrasah.” kata Kabid Penmad
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Kemenag Lingkup Kabupaten, Penyelenggara, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah setempat, Staf Kemenag Kabupaten serta tim dari Bidang Penmad Kanwil Sulsel.
Bertindak sebagai moderator Hj. Rahmawati yang juga menjabat Kepala Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto (Ar)