Makassar, (INMAS_SULSEL) – Dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2017 yang lalu berdasarkan pantauan Komite III DPD RI masih ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, hal ini menjadi pokok acuan kunjungan kerja DPD RI yang pimpin langsung oleh ketua Komite III DPD RI Hj. Fahirah Idris, SE.,MH didampingi oleh beberapa senator diantaranya A.M. Iqbal Parewangi senator asal Sulsel, KH. Muhammad Syibli Sahabuddin asal Sulbar dan beberapa Anggota lainnya yang berjumlah 11 orang senator dan 6 orang sekretariat Jenderal DPD RI, pagi ini Senin (27/11/2017) diterima secara langsung oleh Kakanwil kemenag Sulsel, Drs. H. Abd. Wahid Thahir.
Bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, HJ. Fahira Idris menguraikan urgensi peningkatan kualitas manasik haji yang berimplikasi terhadap penataan pembinaan haji yang menuntut pembenahan dengan penguatan manasik tidak hanya dari segi ibadah haji namun aspek penggunaan sarana dan prasarana transportasi dan akomodasi baik didalam maupun diluar negeri.
Dr. Kaswad Sartono mendampingi Rombongan menguraikan beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah haji khususnya di Prov. Sulawesi Selatan masih terdapat beberapa keinginan dan harapan diantaranya terkait transportasi di Armina (Arafah, Musdalifah dan Mina), system Kuota Haji berkeadilan Nasional, serta penganggaran manasik yang terlalu mepet dengan pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji serta pentingnya regulasi travel umroh yang komperehensif.
Mengamini apa yang disampaikan oleh Dr. Kaswad, beberapa Saran dan Pendapat menghujani Aula Kanwil Kemenag Sulsel terhadap hadirnya Anggota Komite III DPD RI, diantara yang hadir Dr.Yuspiani menyampaikan betapa pentingnya penambahan kuota bagi Pembimbing Haji perempuan mengingat perbandingan Jemaah Perempuan dan laki-laki mencapai angka 63:37 %. Ini penting untuk menjadi bekal rekomendasi bagi Komite III nanti, pintanya.
Beberapa saran juga lahir dari beberapa asosiasi travel Haji dan Umroh yang hadir diantaranya penetapan harga minimal perjalanan ibadah umroh, pengawasan terhadap travel Umroh yang ditengarai merugikan masyarakat mengingat maraknya investasi bodong berkedok travel umroh serta usulan agar setiap penyelenggaraan umroh menggunakan system pembayaran termin dan kontrak pelaksanaan perjalanan umroh.
Menutup pertemuan ini, ketua komite III, Hj. Fahirah Idris mengemukakan DPD RI terus berupaya mendorong Kementerian dalam hal ini Kemenag RI untuk terus meningkatkan komunikasi, konsultasi terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Ibadah Haji serta mencari solusi alternative bagi penetapan kuota haji nasional pada umumnya dan terkhusus bagi Sulawesi Selatan yang berdasarkan data mencapai 193.026 orang yang berarti daftar tunggu mencapai 26 hingga 27 tahun lamanya, serta mendorong Kementerian Agama untuk menggunakan teknologi Gelang dengan menggunakan chip agar memudahkan pemantauan keberadaan Jemaah haji nantinya.
Seraya mengapresiasi kinerja penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama RI dan kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, diakhir pertemuan Ketua Komite III DPD RI ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada kakanwil Kemenag Sulsel atas gelar pendidikan tertinggi yang diraihnya pada Universitas Muslim Indonesia (UMI) hari ini. (MF)