Ka. Kanwil Kemenag Sulsel : Keberhasilan Penyusunan Program Berawal dari Perencanaan yang Baik

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar, (PHU)—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Abd. Wahid Thahir, mengatakan keberhasilan suatu program yang telah disusun tidak terlepas dari suatu perencaanaan yang baik. Perencanaan tersebut harus dikelola dengan melaksanakan suatu fungsi manajemen.

Demikian dikatakannya saat membuka acara Penyusunan Perencanaan Anggaran Baseline Program Direktorat Jenderal Penyelenggraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Makassar. Selasa (13/1).

“Suatu kegiatan yang baik harus dilakukan perencanaan, kalau perencanaan sudah baik, insya Allah program itu bisa berjalan dengan baik pula,” kata Abd. Wahid.

Perencanaan yang dilakukan di Ditjen PHU, kata Wahid tidak hanya melibatkan satu pihak saja, tapi juga melibatkan banyak pihak, bahkan lintas Negara yang dalam hal ini Arab Saudi, maka dari itu harus dilakukan suatu fungsi manajemen yakni perencanaan yang matang.

“Karena itu perlu dikelola dengan baik, di mana perlu direncanakan yang matang termasuk biaya operasional haji didalamya,” katanya.

Menurutnya, Perencanaan ini juga harus sejalan dengan perintah Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang mempunyai tiga tugas dan fungsi seperti pembinaan, pelayanan dan perlindungan.

“Tentu kini semua harus direncanakan dengan matang, bagaimana membina jemaah dengan baik, bagaimana melakukan pelayanan dengan baik, termasuk melindungi jemaah kita dengan baik sehingga hasil dari pelayanan kita juga semakin baik,” harapnya.

Turut mendampingi Kabag Perencanaan dan Humas Ditjen PHU Haryanto serta Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini (13 - 15 Februari 2018) di Hotel Grand Clarion Makassar dan diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari 49 orang peserta yang berasal dari 18 Kanwil Kemenag di Indonesia ditambah 22 orang yang berasal dari 9 UPT Asrama Haji se Indonesia bertujuan untuk menyusun angka dasar sebelum ditetapkan menjadi pagu Indikatif pada program penyelenggaraan ibadah haji dan umroh tahun 2019. (Wrd/arf)


Wilayah LAINNYA