Maros (Humas Maros) - Dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Maros, Badan Diklat Keagamaan (BDK) Makassar melaksanakan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) tentang manajemen zakat.
Selain karena potensi zakat yang tinggi, Maros juga merupakan diantara kabupaten yang pengelolaan zakatnya melibatkan seluruh stakeholder, termasuk pemerintahan daerah hingga level desa bahkan dusun.
Jamak ditemui pada Masjid-masjid Desa di Kabupaten Maros, informasi tentang zakat yang disampaikan oleh Kepala Desa atau Kepala Dusun. Para aparat desa ini menghimbau kepada masyarakat jamaah masjid untuk menunaikan zakat dan memberikan kejelasan tantang pengelola zakat di wilayahnya.
Kegiatan BDWK Manajemen Zakat ini berpusat di MI Al-Markaz Maros dan berlangsung sejak 3 Juni sampai 8 Juni 2021. Peserta kegiatan ini berjumlah 30 orang yang terdiri atas Penghulu dan Penyuluh Agama dari 14 kecamatan se-Kabupaten Maros.
Kegiatan yang tetap menerapkan protokol kesehatan standar penanganan Covid-19 ini, ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Kepala Kantor Kemenag Maros sebagai simbol dimulainya kegiatan.
Hadir saat pembukaan, Kepala Kantor Kemenag. Kabupaten Maros H. Muhammad Tonang, S.Ag.,M.Ag, Kepala BDK Makassar, Hj. Juhrah, S.Sos.,M.Ap. Dalam arahannya, Muhammad Tonang menyampaikan bahwa peran strategis Penghulu dan Penyuluh Agama dalam lingkup Kemenag Kabupaten Maros di level masyarakat.
“Penghulu dan Penyuluh Agama telah diamanahkan untuk tugas, tanggung jawab dan wewenang dalam melakukan pengawasan langsung tentang zakat di masyarakat. Maka pelatihan manajemen zakat ini tentu bermanfaat dalam memberi bekal dan menyegarkan kembali pengetahuan tentang zakat. Karena selain sebagai pelayan keagamaan di masyarakat, Penghulu, Penyuluh adalah intelektual yang dalam tugasnya memberi pencerahan pengetahuan di masyarakat, termasuk tentang pentingnya zakatâ€, jelasnya.
Sementara selaku Kepala BDK Makassar, Juhrah memotivasi peserta untuk tetap semangat dan mengikuti pelatihan hingga usai. (Hasan/Ulya)