Moderasi Beragama di Madrasah dan Pondok Pesantren

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Penmad Kanwil). Saat ini moderasi beragama di Indonesia menjadi perbincangan yang hangat dimasyarakat, sebab masih banyak yang belum paham akan pentingnya moderasi beragama di Indonesia, moderasi beragama itu sendiri adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku yang menyimpang yang tidak ada diajarkan di dalam agama. Untuk itu bidang pendidikan Madrasah dan bidang Pondok Pesantren bekerjasama mengadakan kegiatan webinar ini. 


Kabid Penmad Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Masykur dalam laporannya selaku ketua panitia Webinar yang bertajuk Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren dalam Perspektif Moderasi Beragama bahwa target partisipan atau peserta yang ikut webinar ini sebanyak 1000 orang yang berasal dari seluruh Pejabat, Tenaga Pendidik dan Pelaksana pada Pendidikan Islam baik di lingkup Kanwil maupun  di Jajaran Pendis Kemenag Se Sulsel, pada Jumat 26 Februari 2021 yang dimulai pada pukul 09.00 - 11.45 Wita dengan menghadirkan  H. Khaeroni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel sebagai moderator dan Ishfah Abidal Azis yang merupakan staf khusus Menteri Agama RI bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan & Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama sebagai narasumber. 


Di kesempatan yang sama Kakanwil H. Khaeroni menyampaikan bahwa sejak lama Pesantren sudah memperoleh perhatian, yang semuanya menyangkut sistem pendidikan pesantren dan madrasah, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa "saat posisi madrasah dan pondok pesantren semakin baik di negeri ini, tantangan kita selanjutnya adalah bagaimana madrasah dan pondok pesantren ini menjadi motor dan mentor dalam menyelesaikan masalah sosial keagamaan yang melilit bangsa kita, salah satu instrumentnya dengan menebarkan konsep atau gagasan Moderasi Beragama ditingkat umat sebagai solusi. 


Staf Ahli Menteri Agama RI Isfah Abidal Azis selaku Nara Sumber mengatakan Moderasi Beragama itu bukan antitesis dari Radikalisme atau Terorisme, melainkan cara pandang sikap dan prektek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesempatan berbangsa. Untuk itu guru dan kyai harus mampu menamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada siswa dan santrinya. Jadi kemenag harus mampu memberikan pemahaman kepada ekosistemnya masing-masing tentang moderasi beragama, pungkas Ishfah Abidal Azis. 


Wilayah LAINNYA