Makassar, (Kemenag Sulsel) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Fauzi, menjadi salah satu pemateri pada kegiatan Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pasca Pandemi Covid 19, Senin (23/11/2020) di Hotel Four Points Makassar.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan ini, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H Khaeroni, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H.Kaswad Sartono, para Kepala Seksi pada Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah.
Turut hadir sebagai peserta beberapa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Sulsel, Para Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, dan para Pimpinan KBIHU se Sulsel.
Dihadapan para pimpinan KBIHU, Muhammad Fauzi, memberikan penjelasan terkait kronologi batalnya pemberangkatan jamaah haji ditahun 2020.
Menurutnya segala upaya telah dilakukan pemerintah dan DPR, dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2020, mulai dari manasik, rekrutmen petugas, sampai pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji bagi jamaah yang telah berhak berangkat.
Tak hanya itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pihak kerajaan Arab Saudi, namun setelah melihat situasi yang saat itu tidak memungkinkan karena wabah virus covid 19, dan hasil koordinasi dan masukan dari pihak terkait, akhirnya pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia ditahun 2020.
Usai penjelasan Muhammad Fauzi, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, H Khoirizi.