Makassar-Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim (MT) binaan Kanwil Kementerian Agama Sulsel, dan Baznas Sulsel melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait Penguatan Kerja Sama dalam Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat.
Penandatanganan dilakukan Ketua Pokja Majelis Taklim Kanwil Kemenag Sulsel, Nurlina Tonang, dan mewakili Baznas Sulsel, Ketua, H. Khidry Alwi, di Aula lt. 2 Kanwil Kemenag Sulsel, Rabu, 18 September 2024.
Penandatanganan MoU yang dirangkaikan Workshop Penguatan Moderasi Beragama ini, turut dihadiri perwakilan Ormas dan Majelis Taklim, dan para Ketua Tim Kerja Bidang Penaiszawa.
Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Muhammad Tonang, dalam sambutannya mengatakan, Majelis Taklim dan Ormas merupakan mitra kerja Kemenag, yang ingin bersinergi dengan Baznas dalam peningkatan ekonomi keumatan dan pembinaan keagamaan.
Menurut Tonang,
Baznas Provinsi harus membangun kerja sama, karena Majelis Taklim punya relasi yg sangat kuat, apalagi di Sulsel dengan masyarakat yang sangat majemuk.
Dikatakan, Kemenag melakukan pendampingan dan memfasilitasi dalam pengamalan dan pemahaman ajaran agama, juga
mendorong ke arah pembinaan keumatan, pelayanan dengan Ormas dan Baznas melalui peningkatan Moderasi Beragama, dengan cara pandang, dan prakrek keagamaan.
"Sebagai lembaga pemberdayaan zakat, Baznas juga menjadi mitra untuk pengumpulan dan pendistribusian dana ZIS," jelas Kakanwil.
Kehadiran Kemenag, Ormas dan Baznas, lanjutnya, akan mendorong peningkatan ekosistem keumatan.
Dikatakan Kakanwil, Baznas sebagai lembaga pemberdayaan ZIS, melakukan pengumpulan dan pendistribusian dengan delapan asnaf zakat, pengelolaan zakat dikondisikan melalui kerja sama mulai dari pusat, provinsi, sampai ke kabupaten/kota.
"Banyak yang bisa kita lakukan berdampak pada peningkatan sumber daya. Terhadap beberapa program nasional, seperti
penurunan angka kemiskinan dan stunting. Di sinilah peran Majelis Taklim, Ormas dan Baznas bisa sama sama membangun sinergitas.
Kita berharap, ketahanan ekonomi, juga kesehatan dan pendidikan, akan berdampak terhadap pengembangan kualitas kehidupan keumatan.
Ketua Baznas Sulsel, H. Khidry Alwi mengatakan, potensi zakat kita sebesar 327 T. Potensi zakat ini diharapkan akan mengatasi problema kemiskinan di Indonesia.
Dan khusus di Sulsel, potensi zakat mencapai 900 M. Menurut Ketua Baznas Sulsel, potensi zakat di daerah ini harus terus digenjot agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Disebutkan, untuk mencapai target zakat nasional sebesar 43 T. perlu sinergitas dan kerja sama lembaga dalam pemberdayaan zakat.
Menutup materinya, Ketua Baznas Sulsel mengatakan, peluang pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) di Majelis Taklim, sangat memungkinkan. Partisipasi Ormas dan Majelis Taklim akan semakin mendorong tingkat pencapaian target zakat di Indonesia.
Kabid Penaiszawa H. Mulyadi Iskandar dalam laporannya, menyampaikan, Kemenag terus membangun sinergitas dengan Ormas, dan Majelis Taklim. Ke depan, pihaknya melihat peluang Ormas dan Majelis Taklim dalam pemberdayaan zakat infak dan sadakah memungkinkan, sehingga dirasakan kerja sama ini perlu terus dilakukan.