POKJALUH Sulsel Gandeng PT. Tazkiyah Sosialisasi UU Haji dan Umrah

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Sulsel gandeng PT. Tazkiyah Tour & Travel melaksanakan kegiatan Orientasi Tatakelola Umrah dan Haji Plus yang dilaksanakan di Gedung Tazkiyah Jl. AP Pettarani Ruko Diamond No. 11 Makassar pada hari Selasa (18/7/2018). 

Ketua Pokjaluh Sulsel, H. Shaifullah Rusmin selaku inisiator pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan Undang-Undang No. 8 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Agama No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji Plus dan Umrah, dan akan dilaksanakan selama dua hari dengan melibatkan 20 orang penyuluh dari Kota Makassar, jelasnya.

Menurutnya, Tazkiyah Tour & Travel telah berkomitmen untuk mengimplementasikan segala bentuk aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan bersedia bekerjasama dalam mengayomi dan melindungi hak-hak masyarakat dalam hal pelaksanaan ibadah umrah dan haji plus. Ditambahkan, "bahkan jauh sebelum dikeluarkannya PMA No. 8 Tahun 2018, Tazkiyah Tour & Travel sudah menerapkan perlindungan dan kepastian terhadap penyelenggaraan umrah dan haji plus, dan baru-baru ini Tazkiyah sudah memperoleh Sertifikat ISO sebagai bukti profesionalitasnya selaku penyelenggara ibadah umrah dan haji plus, ungkapnya saat pembukaan kegiatan orientasi. 

Diakhir sambutannya Shaifullah yang didampingi Dirut Tazkiyah H. Ahmad Yani Fachruddin mengucapkan terima kasih kepada PT. Tazkiyah yang telah memberi kepercayaan kepada Penyuluh Kota Makassar sebagai mitra dalam rangka penerapan undang-undang tentang haji dan umrah, dan menghimbau kepada peserta untuk senantiasa aktif mensosialisasikan peraturan pemerintah yang bertujuan memberi edukasi kepada masyarakat untuk cerdas memilih travel yang resmi dan terdaftar di kementerian agama, agar tidak lagi menjadi korban, terangnya.(Syh/arf)

WhatsApp Image 2018-07-19 at 10.39.05 (1)


Wilayah LAINNYA