Seksi PHU Kemenag Takalar Kumpulkan JCH Bahas Paspor

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalar, (Takalar Humas) - Kementerian Agama Kabupaten Takalar melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), mulai memproses pengadaan paspor kelengkapan administrasi calon jemaah haji Kabupaten Takalar untuk musim haji 2018.

Bertempat diaula Kemenag Takalar, senin (26/02/18), Seksi PHU mengumpukan para jemaah calon haji untuk diberi pengarahan dan penjelasan tentang tata cara pengurusan paspor.

Kepala Kantor Kementeriana Agama Kabupaten Takalar, Dra, Hj, Adliah, MH, pada kesempatan itu mengajak para jemaah calon haji untuk memperhatikan segala kelengkapan admistrasi yang diperlukan, serta meminta agar para jemaah haji menjaga kesehatan.

Beliau berharap agar pengurusan paspor bagi jemaah calon haji tahun ini dapat berjalan denga baik tanpa kendala.

Pengurusan administrasi paspor akan dilaksanakan mulai tanggal 28 pebruari selama empat hari. Dari 264 jemaah calon haji, ada sekitar 45 orang jemaah calon haji yang sudah memiliki paspor. (D,tola/arf).


Wilayah LAINNYA