Kakankemanag Lutra Kalau Tidak Mau ikuti Protokol Kesehatan, Tunda nikahnya

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Masamba, ( Humas Lutra ) -Penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Drs. H. Nurul Haq, MH di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Sabtu ( 24/10/2020 ).

Di depan Peserta Bimtek yang terdiri dari Kepala KUA, Staf dan Operator, H. Nurul Haq menegaskan dan memberi ultimatum kepada Kepala KUA, " Jika dalam Pelaksanaan Nikah di KUA tidak mengikuti Protokol Kesehatan , Tunda Pernikahannya ", ujar beliau. Karena Penyebaran Virus Corona dari Kluster Kementerian Agama banyak terjadi pada peristiwa pernikahan. 

Seperti diketahui bahwa Penyebaran Covid-19 di Luwu Utara sudah mencapai Zona merah, dari 15 ( lima belas ) kecamatan di Luwu Utara, 12 ( dua belas ) diantaranya sudah mencapai zona merah, kecuali Kecamatan Rongkong, Seko dan Rampi masih Zona Hijau. Maka dari itu Kakankemenag sangat menekankan memperhatikan Protokol Kesehatan di KUA agar penyebarannya tidak meluas.

Kakankemenag juga menyatakan Pelayanan di KUA sudah maksimal, kendatipun ada keluhan dari masyarakat dari beberapa wilayah,tapi hanya sedikit saja. Secara umum Pelayanan KUA di Luwu Utara sudah bisa dirasakan sangat baik, dan itu perlu dipertahankan, dan bagi yang belum maksimal, harap ditingkatkan.




Daerah LAINNYA