Pengawas Kantor Kemenag Bantaeng Tingkat RA Hadiri Pelaksanaan PKG dan PKKM

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pengawas Kantor Kemenag Bantaeng Tingkat RA Hadiri Pelaksanaan PKG dan PKKM


Bantaeng (Humas Kemenag) - Pengawas tingkat RA Suharti. S. Pd., MM hadiri pelaksanaan PKH dan PKKM yang di laksanakan di RA Perwanida 1 Selasa, 19/1/2021

Pembinaan tentang PKG guru yg wajib dilaksanakan setiap tahun baik oleh kepala RA maupun Pengawas Bina dan pembinaan PKKM Tahunan dan 4 Tahunan. Dan penjelasan tentang kinerja guru dan tugas utama kepala  yang terdiri dari 5 tugas utama ,25 unsur tugas utama, dan 96 Indikator. 

Kelima tugas kepala yaitu 1.Pengembangan Madrasah/RA yg terdiri dari 7 unsur 2.pelaksanaan tugas manajerial 10 unsur

3.pengembangan kewirausahaan 5 unsur 4.Supervisi kepada guru dan tendik 3 unsur dan 5.Hasil Kinerja Kepala 4 unsur

Dijelaskan pula bahwa penilaian PKKM Tahunan penilaian tugas pokoknya yaitu hanya sampai pada tugas keempat dan penilaian 4 Tahunan dinilai secara keseluruhan yaitu 5 tugas utama tersebut.

Pembinaan ini dihadiri oleh kepala  dan semua guru RA Perwanida 1 Bantaeng.


Alhamdulillah pembinaan dilaksanakan berdasarkan bukti fisik yg SDH disiapkan oleh kepala dan tim kerjanya.dan berjalan sesuai dengan harapan dan komunikatif.

Pengawas tingkat RA Suharti. S. Pd., MM sangat mengapresiasi kepala dan guru tentang kerjasama yg dibangun oleh mereka dalam menyiapkan bukti fisik dlm rangka menghadapi Penilaian kinerja 4 Tahunan.



 



Daerah LAINNYA