Makassar (Humas Sulsel) Moderasi Beragama akhir akhir ini menjadi issu sentral bahkan dijadikan sebagai program prioritas oleh Kementerian Agama RI. Moderasi beragama dipandang bisa menjadi arus utama dalam membangun Indonesia, meskipun Pengarusutamaan moderasi beragama bukan perjuangan yang mudah. Karena Selain harus menjadikannya sebagai cara pandang setiap umat beragama, upaya ini juga harus diiringi dengan menjadikannya terintegrasi ke dalam system perencanaan pembangunan Indonesia jangka menengah dan jangka panjang, agar program-program yang dijalankan mendapat dukungan semua pihak.
Demikian sekelumit petikan arahan staf khusus Menteri Agama RI, Muhammad Nuruzzaman saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Moderasi Beragama Di Sulawesi Selatan Dalam Rangka Tahun Toleransi 2022 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Prov. Sulsel melalui Subbag Ortala dan KUB di Hotel Claro Makassar (Sabtu, 2 Oktober 2021).
Menurut Nuruzzaman, kita patut bersyukur akhirnya upaya keras kita bersama, saat ini moderasi beragama sudah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kita berharap agar moderasi beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi kebudayaan dalam memajukan sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks bernegara, moderasi beragama penting diterapkan agar paham agama yang berkembang tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Layanan dan peningkatan kualitas hidup umat
beragama di Indonesia adalah tanggungjawab negara termasuk didalamnya secara
khusus Kementerian Agama, karenanya Kemenag RI mendorong program Moderasi
Beragama bersama sejumlah Pihak akan membuat peta jalan kerukunan menuju Tahun
Toleransi 2022. Program pengarusutamaan Moderasi beragama ini sesungguhnya
hanya salah satu jalan menuju perwujudan kesana, Karenanya diperlukan tahapan
tahapan guna mengetahui dan membuat peta Jalan menuju ke arah sana dengan
melibatkan sejumlah stake holder terkait. Khususnya di 8 Propinsi yang menjadi
lokasi priotitas program dilaksanakan diantaranya Sulsel.
Nuruzzaman lebih jauh menyampaikan bahwa Forum ini
dimaksudkan untuk menggali masukan dari peserta untuk dijadikan acuan dalam
merumuskan agenda aksi di Sulsel menuju terwujudnya Tahun Kerukunan 2022
“Kegiatan ini arahnya Ingin mendapatkan informasi
dan input dari seluruh peserta yang sejelas jelasnya dan sebenar benarnya dari
stake holder di Sulsel, ngga usah takut, ngga usah sungkanâ€, Pintanya.
Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni Dalam Sambutannya menggambarkan bahwa dari Saat ini jumlah penduduk Sulsel berdasarkan data BPS tahun 2020 sebanyak 9,7 juta Jiwa dan bila dipresentasekan berdasarkan penganut agama, Islam menjadi Agama dengan Penganut Mayoritas yakni 89,87 persen disusul, Agama Kristen 7,54 persen, Katolik 1,66 Persen, Hindu 0,69 Persen serta 0,63 Budha.
Akan tetapi, dari Jumlah Penduduk dengan segala keragaman
yang ada di Sulsel ini, situasinya masih kondusif dari sisi indeks kerukunan
umat beragama, meskipun kita semua tetap harus waspada, karenanya saya
berterima kasih kepada seluruh umat beragama di Sulsel dan stake holder yang
telah menjaga kerukunan beragama di Sulsel yang memang sejak dahulu kala sudah
terjaga oleh Nilai Kearifan Lokal masyarakat Sulsel, Ungkap Kakanwil.
Sebelumnya, Muhammad Tonang selaku Ketua Panitia Pelaksana melaporkan bahwa FGD ini bertujuan untuk memetakan isu-isu keagamaan yang
berpotensi dapat menimbulkan konflik dan gangguan terhadap kerukunan di masing-masing
wilayah prioritas. Menghimpun berbagai masukan terkait potensi masalah dan
usulan solusi penyelesaiannya dalam rangka mewujudkan harmoni dan kerukunan
umat beragama serta Membekali peserta dengan moderasi beragama dan strategi
implementasinya.
Sasaran kegiatan FGD antara lain Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama), Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Agama (PAI, Pesantren, Madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya), Penyuluh Agama, Pemerintah Daerah (Kesbangpol) Babinkamtibmas, Babinsa, Pimpinan Lembaga/Ormas Keagamaan, FKUB dan Stakeholder utama (Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Media di Sulsel, Ungkap Mantan Kakankemenag Maros ini.
Di FGD yang berlangsung 2 hari ini (2-3 Oktober 2021) menghadirkan Narasumber diantaranya Staf Khusus Menteri Agama RI Muhammad Nuruzzaman, Tim Ahli Moderasi Beragama Kemenag RI Alissa Qutrunnada Wahid, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni, Kepala Pusat PKUB dan Kepala Densus 88 Polri yang diwakili oleh Kasubdit Kontra Naratif Direktirat Cegah Densus 88 Anti Teror Polri Mayjend Eka Wardhana, SH., S.Ik
Adapun yang hadir selaku peserta di FGD ini yakni Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Sulsel, Para Ketua Majelis Agama, Ketua FKUB Propinsi dan Kab./Kota, Pejabat dalam Lingkup Kanwil dan Kakankemenag Kab/Kota Se Sulsel, Satgaswil Densus 88 Sulsel, Ormas Keagamaan dan Kepemudaan Lintas Agama Se Sulsel. (Wrd)