120 Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan Bimas Islam Kemenag Maros

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)
 
Bimas Islam Kemenag Maros kembali menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin), Rabu 3/9/2018 di Aula Lama Kemenag Maros dan Mushallah Khidmatul Ummah. Bimwin pra nikah bagi calon pengantin  atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) adalah salah satu program kegiatan jajaran Kantor Kemenag Kab. Maros. Dengan melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi, maka dirasa sangat perlu diwujudkan Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang sakinah, mempunyai pondasi yang kuat mengelola keluarga.

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, 1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah, 2. Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, 3. Dinamika Perkawinan, 4. Kebutuhan Keluarga, 5. Kesehatan Keluarga, 6. Membangun Generasi Yang Berkualitas, 7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8. Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga. Berdasarkan KepDirjen Bimas Islam No.373/1917, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat berupa Bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri. Untuk bimbingan perkawinan dilaksanakan selama 2 hari dengan durasi 16 jpl.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang digelar Bimas Islam Kemenag Maros kali ini dilaksanakan dua angkatan bersamaan yakni angkatan II dan angkatan III sementara angkatan I sudah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu. Bimwin Angkatan II dan III masing-masing diikuti 60 perserta dilaksanakan di dua tempat, Mushallah Kemenag Maros dan Aula Lama Kemenag Maros. Rencananya Bimwin ini berlangsung selama dua hari mulai Rabu-Kamis, 03-04/10/18.

Narasumber yang menyampaikan terdiri dari empat orang, yaitu Kakan Kemenag Maros, dua narasumber dari KUA kec, yaitu A. Muh Jufri S dan Muzakkir S. Sos, I. MM serta satu orang dari Dinas Kesehatan, Nurbaya, S. St. M. Kes. Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam H.Hasanuddin, SH.i K menyampaikan pentingnya suscatin ini dapat mengantar para catin ke jenjang pemahaman cara mengelola keluarga bahagia.. "Dengan kegiatan ini, diharapkan catin memperoleh pengetahuan tambahan, sehingga pada akhirnya mampu mngelolah keluarga menjadi bahagia dan sejahtera", ujarnya.

Kakan Kemenag Maros Drs.H. Syamsuddin, M.Ag membawakan  Kebijakan Pemerintah Tentang Bimwin Bagi Catin. Dalam uraiannya, Drs.H.Syamsuddin, M.Ag memperkenalkan sistim pelaksanaan pernikahan yang sah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kita tidak menginginkan ada lagi terjadi peristiwa pernikahan yang tidak memenuhi persyaratan yang dituangkan oleh pemerintah dan Kementerian Agama", ujarnya. Lebih jauh dirinya menyoroti para catin bagaimana memahami dasar keberagamaan bagi catin menuju keluarga bahagia dengan Thahara. "Sangat disayangkan pasangan keluarga yang tidak mengenal apa itu mandi junub" tegasnya.

Daerah LAINNYA