Sungguminasa (Humas Gowa). Kepala MTsN Gowa, Mansur Patiroi menerima sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa, Selasa (13/9/2022). Sertifikat tanah tersebut diserahkan oleh Kepala Pertanahan Gowa, Kamaruddin di ruang kerjanya. Kamad didampingi Wakamad Humas, Saharuddin dan Wakamad Sarana Arifuddin.
Mansur Patiroi menuturkan bahwa terbitnya Sertifikat ini merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak. "Semoga dengan diterbitkannya sertifikat ini bisa memberi dukungan terhadap pengembangan MTsN Gowa kedepan," ujar Mansur. Penantian panjang, sekitar 20 tahun madrasah ini berstatus negeri berdasarkan KMA 558 Tahun 2003, baru mendapatkan legalitas resmi kepemilikan lahannya di tahun 2022 ini.
Ucapan selamat beserta do'a sebagai rasa syukur atas keberhasilan ini, dari stakeholder MTsN Gowa, baik ucapan langsung maupun melalui pesan di WA grup. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kegembiraan. Apalagi menurut Halima, salah seorang guru senior di madrasah ini, sering mendengar lahan sekolah/madrasah digugat karena tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.
Dinamika perjalanan pengurusannya membutuhkan perjuangan dan keuletan, menyimpan kisah tersendiri, demikian penuturan H. Khaerun yang akrab disapa ustadz selaku salah seorang pelaku atas terbitnya Sertifikat tanah tersebut.
Ustadz H. Khaerun menyatakan bahwa, bisa berlembar-lembar jika dirunut perjalanan bergerilya mencari bukti dan tandatangan orang yang berkompeten. (SN/OH)
Daerah
MTsN Gowa
20 Tahun Penantian Panjang, MTsN Gowa Akhirnya Terima Sertifikat Tanah
- Selasa, 13 September 2022 | 13:18 WIB