224 Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Gowa Ikuti Seleksi Rekrutmen

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa (Inmas Gowa). Sebanyak 224 orang calon Penyuluh Agama  Islam (PAI) Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa mengikuti tes tertulis dan wawancara, Ahad (8/12), di Pesantren Madani Uin Alauddin Pao-Pao. Kegiatan dibuka secara resmi oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan seluruh Kepala Seksi dalam lingkup kementerian Agama Kabupaten Gowa.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 927 tahun 2019 tentang juklak evaluasi, seleksi dan penetapan jumlah PAI non PNS sebagai dasar pelaksanaan rekruitmen. Sesuai Kepdirjen tersebut bertambah masa kontrak PAI non PNS yakni selama lima tahun dari tahun 2020 sampai 2024

Peserta mengikuti berbagai ujian dari tes tertulis hingga wawancara. Mereka diuji langsung oleh Kakamenag dan seluruh kepala seksi di lingkup kementerian Agama Gowa. Direncanakan hasil tes rekrutmen ini akan diumumkan pada 24 Desember 2019.   

Kakankemenag, Hj Adliah dalam sambutannya mengatakan, ujian tahun 2019 tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena pada tahun ini dirinya memberdayakan semua PNS lingkup Kementerian Agama Gowa sebagai penguji. Tahun ini tidak sama dengan beberapa tahun kemarin. Tahun ini saya libatkan semua seksi untuk menguji peserta," ungkapnya.

Dikatakannya, para peserta test penyuluh agama harus mempunyai 4 kompetensi dalam menjalankan tugasnya, yaitu kompetensi ilmu keagamaan, sosial, komunikasi dan moral. Dirinya berpesan untuk para peserta supaya menjawab pertanyaan ujian dengan santai dan jangan tertekan. "Jawablah sesuai dengan kemampuan, jangan dipaksakan," pesannya.(OH/wrd)


Daerah LAINNYA