4 Syarat Yang Diajukan Kakan Kemenag Dipelatihan Muballiq Muda

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) - Baznas Sidrap menggelar Pelatihan Muballig Muda yang dibuka secara langsung oleh Bupati Sidrap yang diwakili Staf ahli Bupati bidang pemasyarakatan Hj. Nur Kanaah, SH,.MH

Hadir sebagai pemateri, Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Kabag Kesra, Ketua MUI Kab. Sidrap serta para komisioner baznas dan peserta Pelatihan Dai muda sebanyak 20 orang

Nur Kanaah dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Baznas, menurutnya pengembangan kompetensi dai muda merupakan langkah yang sangat strategis dalam mewujudkan Sidrap yang religius "Jadilah dai muda yang milenial yang mampu membaca situasi dan perkembangan zaman yang ada, dai muda juga harus turut berkontribusi dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kab. sidrap" tuturnya

Sementara itu Kakan Kemenag Sidrap yang diberikan kesempatan kedua untuk memaparkan materi yang berjudul peranan Baznas dalam membangun sinergitas dengan pemerintah menuturkan bahwa sejauh ini Kementerian Agama selalu menjadi contoh dalam penyaluran zakat profesi seluruh pegawai kepada Baznas Sidrap melalui UPZ Kemenag Sidrap.

H. Irman juga membeberkan 4 hal syarat yang harus dimiliki oleh seorang Da'i Muda diantaranya Dai harus jadi contoh ditengah masyarakat,  Dai harus memberikan sentuhan pemahaman,  Dai harus menguasai ilmu berbarengan  data - data yang konkrit serta Dai harus berusaha dan berupaya

Menurutnya ke 4 hal tersebut menjadi bekal yang harus dimiliki dai muda terlebih ditatanan normal baru yang dihadapi saat sekarang ini, dai juga dituntut untuk terus mengedukasi masyarakat lewat dengan penyampaian dakwah dan pendekatan keagamaan lainnya. (af)


Daerah LAINNYA